JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI nomor pilih tiga, Sandiaga Uno, menyarankan agar setiap pegawai negeri sipil (PNS) ataupun pegawai yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI melepaskan atributnya sebagai pegawai Pemprov DKI jika hendak menyampaikan hak pilihnya pada Pilkada DKI 2017.
Sandiaga menilai, meski PNS ataupun pegawai Pemprov diwajibkan untuk netral, tetapi mereka juga memiliki hak untuk memilih serta menyampaikan aspirasi.
"Secara konsepsi, semua yang bekerja untuk pemprov harus netral, tapi mereka ada hak aspirasi. Kalau mau disalurkan buka bajunya kali ya, tukar," ujar Sandiaga saat mendatangi warga di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (27/11/2016).
Pernyataan Sandiaga untuk menanggapi kejadian sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Pemprov DKI yang diskors karena ikut berfoto sambil membawa spanduk kampanye pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI nomor pilih satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Sandiaga sendiri enggan berkomentar lebih jauh soal tim sukses Agus-Sylviana yang mengajak petugas PPSU untuk berkampanye. "Saya tidak mau berkomentar dinamika paslon (pasangan calon) lain. Kami (juga) tidak pernah mengkaryakan pasukan 'oranye' pada kegiatan kampanye kami," ujar Sandiaga.
Sebanyak 63 pasukan oranye diskors karena mereka kedapatan berfoto dengan spanduk bergambar wajah Agus dan Sylvi. Akibat foto itu, mereka dianggap tidak netral selaku pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, mengaku bersimpati atas puluhan pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) yang diskors Pemprov DKI Jakarta.
Agus mengaku, timnya sudah menyiapkan bantuan untuk ke-63 petugas yang diskors. Namun, ia belum menyebut bentuk bantuan yang akan diberikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.