JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan merampungkan pembelian lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada awal Desember mendatang.
"Sudah ada surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa lahannya sudah bisa dibeli," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin, Selasa (29/11/2016).
Setelah ada surat rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, akan diterbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Dengan demikian, status tanah sudah selesai dan dapat segera dibayar.
"Proses selanjutnya, ada di lembaran ketiga, yaitu terkait pembayaran rekognisi. Ini lagi dicek karena belum jelas maksudnya, kami konsultasi terus dengan BPN," kata Djafar.
(Baca juga: Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Pengaruhi Target Penambahan RTH di Jakarta)
Ia mengakui, banyak hambatan dalam pembelian lahan bekas Kedubes Inggris ini, salah satunya terkait sertifikat lahan tersebut.
Sebab, sertifikat lahan itu diterbitkan sejak 1960, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.
"Jadi jenis sertifikatnya lama, berbeda dengan surat sertifikat sekarang, termasuk logonya yang masih bola dunia dan belum seperti sekarang logo garuda," kata Djafar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, kerap memarahi mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Kurniati, karena gagal membeli lahan bekas Kedubes Inggris.
Kemarahan Basuki memuncak ketika ia didatangi Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam T Malik, pada Kamis (7/4/2016) lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.