JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh calon gubernur dan calon wakil gubernur yang bersaing pada Pilkada DKI Jakarta 2017 memiliki aset berupa logam mulia. Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dirilis KPU DKI Jakarta di laman www.kpujakarta.go.id dan bersumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan LHKPN tersebut, logam mulia milik cawagub nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, nilai jualnya mencapai Rp 1,5 miliar. Logam mulia itu diperoleh Sandi pada 2015 yang berasal dari hasil sendiri.
Logam mulia tersebut memiliki nilai jual paling tinggi dibandingkan logam mulia yang dimiliki cagub-cawagub lainnya.
Sementara itu, cagub pasangan Sandi, Anies Baswedan, memiliki logam mulia yang berasal dari warisan senilai Rp 333.133.348.
(Baca: Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan, Mobil Agus Tercatat Paling Mahal)
Cagub nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono, tercatat memiliki dua logam mulia. Pertama, logam mulia yang diperoleh dari hasil sendiri pada 2012 senilai Rp 324 juta. Kedua, logam mulia yang berasal dari warisan dan hibah dengan nilai jual Rp 199.800.000.
Total nilai logam mulia yang dimiliki Agus yakni Rp 523.800.000.
Cawagub pendamping Agus, Sylviana Murni, juga memiliki dua logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan hibah. Nilai masing-masing logam mulia tersebut yakni Rp 100 juta dan Rp 60 juta.
Kemudian, cagub nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memiliki logam mulia senilai Rp 350 juta yang berasal dari hasil sendiri, warisan dan hibah.
Adapun cawagub pendamping Ahok, Djarot Saiful Hidayat, memiliki logam mulia yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 36.139.000. Logam mulia milik Djarot memiliki nilai jual terendah dibandingkan cagub-cawagub lainnya.
(Baca: Ini Harta Kekayaan Cagub-Cawagub DKI Jakarta)