JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tidak diliburkan pada Jumat (2/12/2016) mendatang. Meskipun kantor mereka, di Balai Kota DKI Jakarta, letaknya di sekitar lokasi aksi damai 2 Desember, di Monumen Nasional (Monas).
"2 Desember (PNS DKI) tidak ada libur. 2 Desember tidak terjadi apa-apa, kecuali aksi super damai, sangat damai sekali, tempatnya di Monas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
Sumarsono meyakini tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada aksi damai 2 Desember mendatang. Dengan demikian, seluruh PNS DKI Jakarta wajib untuk tetap bekerja seperti biasanya. (Baca: Mendagri Imbau PNS Tetap Kerja pada 2 Desember)
Jika ketahuan membolos, maka sanksi akan diberlakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu, Sumarsono menegaskan, seluruh pelayanan publik dan transportasi berjalan normal seperti biasanya.
"Rumah sakit beroperasional 24 jam dan semua fasilitas tetap berjalan normal. Tidak ada instruksi untuk menutup," kata Sumarsono.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.