Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/12/2016, 18:14 WIB
Penulis Alsadad Rudi
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor pemilihan satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, tercatat paling banyak melanggar peraturan selama satu bulan masa kampanye Pilkada DKI 2017.

Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Bawaslu mencatat selama sebulan, ada 120 alat peraga kampanye Agus-Sylvi yang ditertibkan.

Pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, tercatat menjadi pasangan kedua yang paling banyak melanggar peraturan dengan 87 alat peraga kampanye, disusul pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dengan 50 alat peraga kampanye.

"Kami mencatat pasangan nomor urut satu itu paling banyak melanggar. Pasangan nomor urut tiga itu kedua, dan pasangan nomor urut dua itu yang ketiga," kata Ketua Bawaslu Mimah Susanti, di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).

Mimah menjelaskan, pelanggaran alat peraga terbagi dalam tiga poin, yakni pemasangan spanduk dukungan relawan yang tidak terdaftar di Bawaslu,  pemasangan yang tidak pada titik yang telah ditentukan, dan pemasangan di ruang publik tanpa melalui izin pemerintah daerah.

Menurut Mimah, pelanggaran telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI untuk ditindaklanjuti.

"Kita hanya melaporkan saja. Keputusan sanksinya itu dari KPUD," kata Mimah.

Pemasangan alat peraga kampanye hanya merupakan salah satu pelanggaran yang dicatat Bawaslu selama sebulan masa kampanye. Jumlah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye sendiri hanya tujuh persen dari keseluruhan pelanggaran.

Adapun pelanggaran lain yang juga dicatat Bawaslu adalah kampanye negatif melalui spanduk yang tercatat mencapai 81 persen, kampanye tanpa melalui pemberitahuan sebesar 4 persen,  kampanye di tempat ibadan sebesar 2 persen, politik uang sebesar 2 persen, dan gangguan lainnya yang mencapai 4 persen.

Namun untuk pelanggaran yang lain ini, Bawaslu tak merincikan jumlahnya berdasarkan pasangan calon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Megapolitan
Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

Megapolitan
Sesar Baribis-'Ring of Fire' Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Sesar Baribis-"Ring of Fire" Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Megapolitan
Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Megapolitan
Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Megapolitan
Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Megapolitan
Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Megapolitan
Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Megapolitan
Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Megapolitan
Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Megapolitan
Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Megapolitan
Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com