Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Mengaku Aktif dalam Pembahasan Raperda Reklamasi

Kompas.com - 01/12/2016, 19:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan masuk atau tidaknya sebuah usulan dalam pasal pada suatu raperda.

Sebagai anggota Balegda DKI Jakarta, Sanusi mengaku hanya bisa memberi masukan dan menyampaikan argumentasi.

"Saya enggak punya wewenang apa-apa. Saya hanya mengusulkan dan memberi argumentasi atas usulan itu, seperti soal kontribusi tambahan, kalau akhirnya kan tidak disetujui, ya enggak apa-apa," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (1/12/2016).

(Baca juga: Sanusi Mengaku Kebingungan Saat Jadi Target OTT KPK)

Sanusi juga mengaku hanya seorang anggota biasa di Balegda DKI. Sanusi mengatakan, posisi pimpinan yang dia jabat hanya sebagai ketua Komisi D DPRD DKI.

Namun, Sanusi menyebut tidak ada hubungan antara posisinya di Komisi D DPRD DKI dan pembahasan raperda oleh Balegda.

"Saya sampaikan bahwa yang membahas raperda hanya Balegda. Saya sebagai ketua Komisi D, tidak atas nama komisi saya bahas raperda, tetapi atas Balegda saya membahas," ujar Sanusi.

Menurut dia, Ketua Balegda dijabat Mohamad Taufik. Dengan demikian, Sanusi mengatakan, dia tidak bisa menetapkan sendiri pasal apa yang masuk dalam raperda reklamasi.

Semuanya harus berdasarkan hasil diskusi dalam rapat pembahasan raperda. Kendati demikian, Sanusi mengakui bahwa dia adalah salah satu anggota Dewan yang paling aktif membahas raperda ini.

Sebab, menurut Sanusi, pembahasan raperda ini sangat teknis dan membutuhkan orang yang punya pemahaman mendalam.

Sebagai ketua Komisi D bidang pembangunan, Sanusi merasa memahami masalah reklamasi. Itu sebabnya dia aktif dalam pembahasan raperda ini.

(Baca juga: Sanusi Mengaku Kebingungan Saat Jadi Target OTT KPK)

Meski demikian, dia membantah menjadi satu-satunya anggota Dewan yang aktif. Menurut dia, anggota Dewan lain ikut berargumentasi sesuai dengan latar belakang komisi mereka.

"Seperti anggota Balegda yang dari komisi B misalkan, mereka akan concern ke soal pajak di pulau reklamasi," ujar Sanusi.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com