Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Mengaku Aktif dalam Pembahasan Raperda Reklamasi

Kompas.com - 01/12/2016, 19:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan masuk atau tidaknya sebuah usulan dalam pasal pada suatu raperda.

Sebagai anggota Balegda DKI Jakarta, Sanusi mengaku hanya bisa memberi masukan dan menyampaikan argumentasi.

"Saya enggak punya wewenang apa-apa. Saya hanya mengusulkan dan memberi argumentasi atas usulan itu, seperti soal kontribusi tambahan, kalau akhirnya kan tidak disetujui, ya enggak apa-apa," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (1/12/2016).

(Baca juga: Sanusi Mengaku Kebingungan Saat Jadi Target OTT KPK)

Sanusi juga mengaku hanya seorang anggota biasa di Balegda DKI. Sanusi mengatakan, posisi pimpinan yang dia jabat hanya sebagai ketua Komisi D DPRD DKI.

Namun, Sanusi menyebut tidak ada hubungan antara posisinya di Komisi D DPRD DKI dan pembahasan raperda oleh Balegda.

"Saya sampaikan bahwa yang membahas raperda hanya Balegda. Saya sebagai ketua Komisi D, tidak atas nama komisi saya bahas raperda, tetapi atas Balegda saya membahas," ujar Sanusi.

Menurut dia, Ketua Balegda dijabat Mohamad Taufik. Dengan demikian, Sanusi mengatakan, dia tidak bisa menetapkan sendiri pasal apa yang masuk dalam raperda reklamasi.

Semuanya harus berdasarkan hasil diskusi dalam rapat pembahasan raperda. Kendati demikian, Sanusi mengakui bahwa dia adalah salah satu anggota Dewan yang paling aktif membahas raperda ini.

Sebab, menurut Sanusi, pembahasan raperda ini sangat teknis dan membutuhkan orang yang punya pemahaman mendalam.

Sebagai ketua Komisi D bidang pembangunan, Sanusi merasa memahami masalah reklamasi. Itu sebabnya dia aktif dalam pembahasan raperda ini.

(Baca juga: Sanusi Mengaku Kebingungan Saat Jadi Target OTT KPK)

Meski demikian, dia membantah menjadi satu-satunya anggota Dewan yang aktif. Menurut dia, anggota Dewan lain ikut berargumentasi sesuai dengan latar belakang komisi mereka.

"Seperti anggota Balegda yang dari komisi B misalkan, mereka akan concern ke soal pajak di pulau reklamasi," ujar Sanusi.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com