Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Kaji Dugaan Politik Uang Terkait Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi

Kompas.com - 01/12/2016, 20:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI terkait dugaan pelanggaran administrasi berupa politik uang dalam program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

KPU DKI akan mengkaji dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

"Kemarin kan baru didapatkan suratnya dari Bawaslu. Nah sekarang sedang dilakukan kajian di KPU apakah itu kategori sebagai pelanggaran atau tidak," ujar Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/12/2016).

(Baca juga Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Dinyatakan sebagai Politik Uang)

Apabila hal tersebut terbukti sebagai pelanggaran administrasi, KPU DKI akan memberikan teguran kepada Agus-Sylvi.

Sumarno menyampaikan, pelanggaran administrasi tidak membatalkan pencalonan Agus-Sylvi.

"Pelanggaran administrasi ya ditegur saja, diberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan. Nanti kalau KPU sudah menentukan hasilnya, pasti diberikan teguran secara tertulis," kata dia.

Adapun program Rp 1 miliar per RW tersebut dinyatakan sebagai dugaan pelanggaran administrasi politik uang karena tidak tercantum dalam visi dan misi Agus-Sylvi.

"Karena tidak ada dalam visi-misi, maka calon tidak boleh menyampaikan karena kampanye itu kan penyampaian visi, misi, dan program, itu kata Bawaslu," ucap Sumarno.

(Baca juga: Agus Bilang Tak Paham Kritikan Anies soal Dana Rp 1 Miliar Per RW)

Bawaslu DKI Jakarta sebelumnya menyatakan program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylvi sebagai dugaan pelanggaran dalam bentuk politik uang.

Oleh karena itu, program tersebut dianggap sebagai salah satu pelanggaran kampanye.

Kompas TV Peserta Aksi 2 Desember Jalan Kaki Menuju Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com