JAKARTA, KOMPAS.com - Ungkapan penyesalan dilontarkan terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, dengan begitu emosional. Suaranya bergetar, seperti hampir menangis ketika jaksa bertanya apakah dia menyesal dengan kejadian yang menimpanya.
"Pak jaksa, saya sangat menyesal, yang saya sesalkan sesuatu di luar keteledoran saya," ujar Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Sanusi mengatakan semua kepeduliannya atas raperda reklamasi adalah untuk memenuhi perannya sebagai anggota Dewan. Dia pun sudah dipercaya sebagai anggota Dewan yang memahami masalah reklamasi.
Saat Pemprov DKI mendengar rapat dengar pendapat tentang itu, anggota Dewan yang diundang hanya dia. Dia menyesal karena kepeduliannya itu kini membuat banyak orang repot.
"Kemudian akibat saya, reklamasi tertunda. Akibat saya orang Jakarta enggak bisa kerja, akibat saya anggota Dewan juga disangkutpautkan, akibat saya, keluarga jadi korban," ujar Sanusi.
(Baca: Sanusi Mengaku Aktif dalam Pembahasan Raperda Reklamasi)
Sanusi juga menyesal telah menerima uang Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Dia merasa menyesal karena dengan jumlah uang yang tidak seberapa, kini menjadi masalah.
Apalagi, ini baru pertama kalinya dia meminta bantuan dana kepada orang lain untuk membiayai kegiatan politiknya. Dia mengaku bahwa ada sedikit niat untuk menguji pertemanannya dengan Ariesman dengan cara meminta bantuan dana itu.
Sanusi mengatakan, Ariesman juga mengenal Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sanusi ingin tahu siapa teman yang lebih dibela Ariesman.
"Saya pikir, saya mau menguji, kalau saya ikut maju lalu ada Pak Ahok mau maju juga, dia sama-sama kenal. Lo (Ariesman) berapa persen ke saya, berapa persen ke dia (Ahok) sih," ujar Sanusi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.