JAKARTA, KOMPAS.com - Rico Rustombi, juru bicara tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, mengaku pihaknya kooperatif terhadap aturan pemasangan alat peraga kampanye.
Rico mengemukakan hal itu saat menanggapi temuan Badan Pengawan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta yang menyatakan jumlah pelanggaran alat peraga Agus-Sylvi terbanyak dibanding pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lain dalam Pilkada DKI 2017.
"Bagi relawan dan posko yang sudah didaftarkan, pastinya pemasangan spanduk, banner, atau alat peraga kampanye lainnya sangat tertib aturan. Namun, di lapangan, terkadang simpatisan yang tidak terdaftar di KPUD berinisiatif sendiri memasang spanduk serta banner," kata Rico melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2016).
Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, sebelumnya mendata bahwa setidaknya sudah ada 120 alat peraga pasangan Agus Sylvi yang ditertibkan selama masa kampanye satu bulan terakhir.
(Baca: Ini Sanksi dari KPUD DKI jika Tim Agus-Sylvi Terbukti Melanggar)
Rico menanggapi bahwa timnya akan membantu untuk menurunkan secara sukarela alat peraga yang melanggar aturan.
"Saya rasa, inilah perlunya komunikasi dan kerja sama dengan Panwaslu untuk saling mengingatkan supaya bila ada informasi itu, kami juga siap bekerja sama," kata Rico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.