JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz Arafiq melaporkan balik anggota DPR RI fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, ke polisi. Fahd melaporkan Fayakhun atas dugaan telah mencemarkan nama baiknya.
Laporan Fahd tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Ia mengatakan, Fahd membuat laporan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (4/12/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Iya, yang bersangkutan baru masuk laporannya semalam. Dalam laporan itu dia (Fahd) merasa nama baiknya tercemarkan," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2016).
Argo menjelaskan, Fahd merasa apa yang dituduhkan oleh Fayakhun tidak benar. Untuk itu, Fahd melaporkannya ke polisi.
"Terlapornya ada dua, Fayakhun dan Basri Basco," ucap dia.
Laporan dari Fahd tertera dalam laporan polisi bernomor: LP/5058/XII/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 4 Desember 2016.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, melaporkan tiga kader Golkar lainnya ke polisi. Ketiganya dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap Fayakhun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.