JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz Arafiq melaporkan balik anggota DPR RI fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, ke polisi. Fahd melaporkan Fayakhun atas dugaan telah mencemarkan nama baiknya.
Laporan Fahd tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Ia mengatakan, Fahd membuat laporan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (4/12/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Iya, yang bersangkutan baru masuk laporannya semalam. Dalam laporan itu dia (Fahd) merasa nama baiknya tercemarkan," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2016).
Argo menjelaskan, Fahd merasa apa yang dituduhkan oleh Fayakhun tidak benar. Untuk itu, Fahd melaporkannya ke polisi.
"Terlapornya ada dua, Fayakhun dan Basri Basco," ucap dia.
Laporan dari Fahd tertera dalam laporan polisi bernomor: LP/5058/XII/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 4 Desember 2016.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, melaporkan tiga kader Golkar lainnya ke polisi. Ketiganya dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap Fayakhun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.