JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, pada hari ini, Senin (5/12/2016), terkait dugaan penghadangan kampanye.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Djarot akan dimintai keterangan terkait kasus penghadangan kampanyenya saat di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2016).
"Betul nanti dijadwalkan pemeriksaannya jam 14.00 WIB siang ini," ujar Argo, saat dikonfirmasi Kompas.com.
(Baca: Djarot Sempat Dihadang Saat Kampanye di Petamburan)
Argo menjelaskan, selain Djarot, akan ada 11 saksi lain yang akan diperiksa. Namun, Argo belum dapat merinci siapa saja saksi-saksi tersebut.
"Ada 12 saksi yang akan diperiksa hari ini, kecuali saksi terlapor belum kita jadwalkan pemeriksaannya," ucap dia.
Penghadangan di Petamburan merupakan penghadangan kampanye yang keenam kalinya dialami Djarot. Saat itu, Djarot sedang melakukan blusukan ke Jalan Administrasi II RT 009 RW 012 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016).
Dari memasuki Jalan Administrasi II Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Djarot menyusuri sejumlah jalan hingga masuk Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang.
(Baca: Djarot Apresiasi Polisi yang Tetapkan Penghadangnya di Petamburan sebagai Tersangka)
Saat berada di pintu air Petamburan di RW 05 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, muncul sekelompok warga yang menghadang Djarot melewati jalan itu. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Djarot dan rombongan memilih memutar balik dan melanjutkan blusukan ke Kelurahan Bendungan Hilir, yang terletak di seberang rel kereta.