Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sanusi soal Dua Rumah untuk Istri-istrinya yang Dibayar oleh Pengusaha

Kompas.com - 05/12/2016, 14:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, menjelaskan proses pembayaran dua rumah yang ditempati dua istrinya. Dua rumah tersebut dicurigai sebagai hasil pencucian uang dari PT Wirabayu Pratama, perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.

Sanusi mengatakan, rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, Jakarta Selatan, merupakan rumah yang ditempati oleh istri kedua, Evelyn Irawan. Rumah tersebut dibeli atas inisiatif mertua Sanusi, Jefri.

"Mertua saya Pak Jefri bilang, 'Ci ada orang tawarin tanah bangunan ke saya'," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/11/2016).

Sanusi, Jefri, dan Evelyn pun sempat melihat rumah tersebut. Ternyata, Sanusi menyukai interior rumah yang dia nilai unik.

Akhirnya, rumah tersebut pun dibeli sekaligus dengan furniture di dalamnya. Harga awal yang disepakati adalah Rp 10 miliar. Namun, karena dibeli sekaligus dengan perabotan, harganya menjadi Rp 16 miliar.

Uang Rp 6 miliar untuk perabotan dibayar oleh Sanusi., Rp 10 miliar untuk tanah dan bangunan dbayar dengan uang Jefri.

Sanusi mengatakan, Danu Wira memang sempat melakukan pembayaran rumah tersebut. Namun, uang tersebut hanya uang pinjaman dan sudah dikembalikan.

Sanusi juga membelikan rumah untuk istri pertamanya, Naomi Salimah, di Permata Regency, Jakarta Barat. Rumah tersebut seharga Rp 7,5 miliar. Sanusi pernah meminta Danu untuk membayar pembelian rumah tersebut.

"Itu atas permintaan saya. Saya bilang, yang ini saya beli buat tinggal," ujar dia.

Uang yang diminta Sanusi kepada Danu pun berstatus pinjaman. Sanusi mengatakan, saat ini utang pembelian rumah tersebut sudah lunas.

Pada September 2014, Sanusi mengembalikan uang tersebut kepada Danu sebesar 600.000 dollar AS. Pengembalian secara bertahap, masing-masing 400.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS, melalui rekening Bank Mandiri milik Danu Wira.

"Jadi itu uang pinjaman dan sudah dikembalikan," ujar Sanusi.

Sanusi mengatakan, hubungannya dengan Danu Wira adalah teman baik. Keduanya sudah berteman sejak masih di bangku kuliah. Sanusi mengaku sudah sering meminjam uang kepada Danu tanpa dicatat, begitupun sebaliknya. Dia mengatakan, pinjaman anatara mereka berdua atas dasar saling percaya.

Hubungan Sanusi dan Danu Wira disorot dalam persidangan karena perusahaan Danu merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI. Sanusi sendiri berada di Komisi D DPRD DKI yang merupakan mitra Dinas tata Air DKI.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com