Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Sanusi soal Dua Rumah untuk Istri-istrinya yang Dibayar oleh Pengusaha

Kompas.com - 05/12/2016, 14:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, menjelaskan proses pembayaran dua rumah yang ditempati dua istrinya. Dua rumah tersebut dicurigai sebagai hasil pencucian uang dari PT Wirabayu Pratama, perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.

Sanusi mengatakan, rumah di Jalan Saidi, Cipete Utara, Jakarta Selatan, merupakan rumah yang ditempati oleh istri kedua, Evelyn Irawan. Rumah tersebut dibeli atas inisiatif mertua Sanusi, Jefri.

"Mertua saya Pak Jefri bilang, 'Ci ada orang tawarin tanah bangunan ke saya'," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/11/2016).

Sanusi, Jefri, dan Evelyn pun sempat melihat rumah tersebut. Ternyata, Sanusi menyukai interior rumah yang dia nilai unik.

Akhirnya, rumah tersebut pun dibeli sekaligus dengan furniture di dalamnya. Harga awal yang disepakati adalah Rp 10 miliar. Namun, karena dibeli sekaligus dengan perabotan, harganya menjadi Rp 16 miliar.

Uang Rp 6 miliar untuk perabotan dibayar oleh Sanusi., Rp 10 miliar untuk tanah dan bangunan dbayar dengan uang Jefri.

Sanusi mengatakan, Danu Wira memang sempat melakukan pembayaran rumah tersebut. Namun, uang tersebut hanya uang pinjaman dan sudah dikembalikan.

Sanusi juga membelikan rumah untuk istri pertamanya, Naomi Salimah, di Permata Regency, Jakarta Barat. Rumah tersebut seharga Rp 7,5 miliar. Sanusi pernah meminta Danu untuk membayar pembelian rumah tersebut.

"Itu atas permintaan saya. Saya bilang, yang ini saya beli buat tinggal," ujar dia.

Uang yang diminta Sanusi kepada Danu pun berstatus pinjaman. Sanusi mengatakan, saat ini utang pembelian rumah tersebut sudah lunas.

Pada September 2014, Sanusi mengembalikan uang tersebut kepada Danu sebesar 600.000 dollar AS. Pengembalian secara bertahap, masing-masing 400.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS, melalui rekening Bank Mandiri milik Danu Wira.

"Jadi itu uang pinjaman dan sudah dikembalikan," ujar Sanusi.

Sanusi mengatakan, hubungannya dengan Danu Wira adalah teman baik. Keduanya sudah berteman sejak masih di bangku kuliah. Sanusi mengaku sudah sering meminjam uang kepada Danu tanpa dicatat, begitupun sebaliknya. Dia mengatakan, pinjaman anatara mereka berdua atas dasar saling percaya.

Hubungan Sanusi dan Danu Wira disorot dalam persidangan karena perusahaan Danu merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI. Sanusi sendiri berada di Komisi D DPRD DKI yang merupakan mitra Dinas tata Air DKI.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com