Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2016, 19:20 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, menjelaskan sumber penghasilannya sehingga bisa membeli banyak aset. Ia mengatakan bahwa penghasilannya dari pekerjaannya sebagai anggota DPRD DKI dan Direktur Utama PT Bumi Raya Properti bukan sumber penghasilan satu-satunya.

Sanusi mengatakan, dia bisa membeli banyak aset karena mendapatkan "uang geser" toko dari toko yang dijual di Thamrin City.

"Seingat saya dari uang geser saya minimal Rp 4 miliar buat tabungan saya, yang lain saya gunakan buat beli vila, beli rumah, macam-macam," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/12/2016).

Uang geser merupakan uang lebih yang harus dibayar calon pembeli terhadap toko yang memiliki lokasi strategis di Thamrin City.

PT Bumi Raya Properti milik Sanusi merupakan pemilik kios lantai 3a di Thamrin City. Sanusi kemudian membacakan laporan SPT pajaknya sejak 2009 hingga 2015. Sanusi mengatakan, pada 2009, nilai asetnya sebesar Rp 3,8 miliar. Pada akhir 2015, nilai asetnya meningkat hingga Rp 22,5 miliar.

Dalam SPT tersebut, peningkatan nilai aset terjadi karena Sanusi menjual rumah dan vilanya pada tahun 2011. Dari penjualan itu, Sanusi mendapat keuntungan sebesar Rp 1,3 miliar. Selain itu, Sanusi memiliki apartemen yang disewakan sejak tahun 2013.

Sanusi memperoleh keuntungan sebesar Rp 670 juta dari penyewaan apartemen selama 3 tahun.

Pada 2013, dia juga pernah menjual tanah dan memperoleh keuntungan Rp 800 juta.

"Ini ada pendapatan dari anggota DPRD total Rp 2,7 miliar. Dari PT Bumi Raya Properti Rp 2,07 miliar," ujar Sanusi.

Dia juga memperoleh penghasilan dari hasil penjualan 96 kios di Thamrin City sebesar Rp 9,6 miliar. Belum lagi, angka itu ditambah piutang teman-temannya dan hasil jual beli saham.

Sanusi mengatakan, uang itulah yang dia gunakan untuk membeli banyak aset.

Ia mengatakan, saat ini dia tidak bisa membuat bangunan baru. Dia lalu menyiasati agar uangnya terus berputar dengan cara membeli tanah dan bangunan, kemudian menjualnya kembali.

Tambahan penghasilan yang cukup signifikan dia terima ketika Thamrin City semakin ramai. Sebelum ramai, banyak pedagang menunggak pembayaran kiosnya padahal dia harus membayar gaji karyawan hingga Rp 80 juta. Setelah Thamrin City ramai, pedagang yang semula menunggak langsung ingin kembali membeli.

Mereka pun harus membayar tunggakan selama ini dengan harga yang kembali disesuaikan. Sanusi mengakui uangnya menjadi sangat banyak setelah Thamrin City ramai.

"Banyak sekali Pak sampai saya bilang ini duit buat apa. Duitnya banyak banget. Akan tetapi kan ini bukan kejadian baru, dapatnya itu setelah saya jual toko enggak ada yang bayar. Kemudian, Thamrin City ramai, baru deh tuh pedagang...," ujar Sanusi.

"Itulah keuntungan yang saya dapat setelah saya bersabar ngurusin Thamrin City," tambah Sanusi.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor. Dakwaan itu muncul karena jumlah asetnya tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai anggota Dewan.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Megapolitan
Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setalah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setalah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Megapolitan
Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Megapolitan
Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan 'Bullying' dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan "Bullying" dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Disdik DKI Berupaya Hilangkan Trauma Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4

Megapolitan
Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Jatuh dari Motor yang Ditinggal Kakaknya, Bocah Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Megapolitan
Guru SDN 06 Petukangan Utara Disebut Tak Tahu Siswinya Lompat dari Lantai 4 karena Sedang Mengajar

Guru SDN 06 Petukangan Utara Disebut Tak Tahu Siswinya Lompat dari Lantai 4 karena Sedang Mengajar

Megapolitan
Misteri Sosok Pengusaha di Balik Tewasnya Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres

Misteri Sosok Pengusaha di Balik Tewasnya Imam Masykur di Tangan Oknum Paspampres

Megapolitan
Kepala Sekolah Bantah Ada 'Bullying' terhadap Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah

Kepala Sekolah Bantah Ada "Bullying" terhadap Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com