Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Jelaskan Sumber Penghasilannya sehingga Bisa Beli Banyak Aset

Kompas.com - 05/12/2016, 19:20 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, menjelaskan sumber penghasilannya sehingga bisa membeli banyak aset. Ia mengatakan bahwa penghasilannya dari pekerjaannya sebagai anggota DPRD DKI dan Direktur Utama PT Bumi Raya Properti bukan sumber penghasilan satu-satunya.

Sanusi mengatakan, dia bisa membeli banyak aset karena mendapatkan "uang geser" toko dari toko yang dijual di Thamrin City.

"Seingat saya dari uang geser saya minimal Rp 4 miliar buat tabungan saya, yang lain saya gunakan buat beli vila, beli rumah, macam-macam," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/12/2016).

Uang geser merupakan uang lebih yang harus dibayar calon pembeli terhadap toko yang memiliki lokasi strategis di Thamrin City.

PT Bumi Raya Properti milik Sanusi merupakan pemilik kios lantai 3a di Thamrin City. Sanusi kemudian membacakan laporan SPT pajaknya sejak 2009 hingga 2015. Sanusi mengatakan, pada 2009, nilai asetnya sebesar Rp 3,8 miliar. Pada akhir 2015, nilai asetnya meningkat hingga Rp 22,5 miliar.

Dalam SPT tersebut, peningkatan nilai aset terjadi karena Sanusi menjual rumah dan vilanya pada tahun 2011. Dari penjualan itu, Sanusi mendapat keuntungan sebesar Rp 1,3 miliar. Selain itu, Sanusi memiliki apartemen yang disewakan sejak tahun 2013.

Sanusi memperoleh keuntungan sebesar Rp 670 juta dari penyewaan apartemen selama 3 tahun.

Pada 2013, dia juga pernah menjual tanah dan memperoleh keuntungan Rp 800 juta.

"Ini ada pendapatan dari anggota DPRD total Rp 2,7 miliar. Dari PT Bumi Raya Properti Rp 2,07 miliar," ujar Sanusi.

Dia juga memperoleh penghasilan dari hasil penjualan 96 kios di Thamrin City sebesar Rp 9,6 miliar. Belum lagi, angka itu ditambah piutang teman-temannya dan hasil jual beli saham.

Sanusi mengatakan, uang itulah yang dia gunakan untuk membeli banyak aset.

Ia mengatakan, saat ini dia tidak bisa membuat bangunan baru. Dia lalu menyiasati agar uangnya terus berputar dengan cara membeli tanah dan bangunan, kemudian menjualnya kembali.

Tambahan penghasilan yang cukup signifikan dia terima ketika Thamrin City semakin ramai. Sebelum ramai, banyak pedagang menunggak pembayaran kiosnya padahal dia harus membayar gaji karyawan hingga Rp 80 juta. Setelah Thamrin City ramai, pedagang yang semula menunggak langsung ingin kembali membeli.

Mereka pun harus membayar tunggakan selama ini dengan harga yang kembali disesuaikan. Sanusi mengakui uangnya menjadi sangat banyak setelah Thamrin City ramai.

"Banyak sekali Pak sampai saya bilang ini duit buat apa. Duitnya banyak banget. Akan tetapi kan ini bukan kejadian baru, dapatnya itu setelah saya jual toko enggak ada yang bayar. Kemudian, Thamrin City ramai, baru deh tuh pedagang...," ujar Sanusi.

"Itulah keuntungan yang saya dapat setelah saya bersabar ngurusin Thamrin City," tambah Sanusi.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor. Dakwaan itu muncul karena jumlah asetnya tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai anggota Dewan.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com