Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Tegaskan Tidak Berwenang Campuri Masalah Pemenang Lelang Proyek di Dinas Tata Air

Kompas.com - 05/12/2016, 21:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pencucian uang, Mohamad Sanusi, menyampaikan tidak ada kaitannya antara hubungan pertemanannya dengan pengusaha dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI dengan jabatannya sebagai anggota Komisi D DPRD DKI.

Meski bermitra dengan Dinas Tata Air DKI, kata Sanusi, Komisi D tidak berwenang terkait proyek yang sedang dikerjakan Dinas Tata Air dan siapa perusahaan pemenang lelangnya.

"Jangankan saya yang waktu itu masih anggota, ketua komisi pun enggak punya kewenangan," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (5/12/2016).

Sanusi mengatakan biasanya DPRD DKI tidak mengetahui secara detail proyek apa yang sedang dikerjakan oleh SKPD. Memang, DPRD DKI ikut membahas anggaran para SKPD sebelum APBD DKI disahkan. Namun, DPRD DKI tidak mungkin tahu siapa saja perusahaan pemenang lelang yang mengerjakan proyek-proyek itu.

Setelah APBD DKI sah, DPRD DKI tidak bisa mengontrol program satu per satu.

"Kalau ada yang disorot itu pasti berawal dari laporan warga dulu," ujar Sanusi. (Baca: Sanusi: Danu Wira Tak Janjikan Apa-apa, Banyakan Juga Duit Saya)

Hal ini terkait Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, yang mengadu kepada Sanusi karena proyek pembuatan rumah pompanya tidak dibayar Dinas Tata Air DKI. Sanusi mengatakan laporan tersebut bersifat resmi kepada DPRD DKI. Sebab dia menyuruh Danu untuk membuat surat resmi meski Danu adalah temannya.

Setelah itu, barulah Sanusi bisa memanggil Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendarwan secara resmi. Pemanggilan itu juga hanya untuk memediasi eksekutif dengan Danu saja.

Bukan untuk membuat keputusan dan memerintahkan kepada Teguh untuk segera membayar proyek yang sudah dikerjakan Danu. Sebelum adanya laporan dari Danu, Sanusi tidak tahu menahu soal nilai kontrak antara perusahaan Danu dan Dinas Tata Air DKI.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com