JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan, tidak ada proyek titipan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2017.
"Kalau tertutup patut dicurigai, tetapi kami membahas anggaran terbuka untuk umum," kata dia, Senin (5/12/2016).
Prasetio menyampaikan, sejak awal, pembahasan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2017 digelar eksekutif dan legislatif secara terbuka.
"Jadi wartawan dan masyarakat umum tahu seperti apa proses penbahasannya," ujarnya.
(Baca juga: APBD DKI 2017 Akan Disahkan pada 19 Desember 2016)
Ia juga menegaskan, dalam pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2017, pihaknya tidak mengusulkan tambahan anggaran ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Usulan yang diajukan eksekutif disetujui dewan karena semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat.
"Dewan sebagai pengawas. Kalau memang layak untuk kepentingan warga, ditandatangani bersama," kata dia.
Adapun total RAPBD tahun anggaran 2017 mencapai Rp 70,28 triliun atau meningkat 4,65 persen dibandingkan dengan nilai APBD 2016 sebesar Rp 67,16 triliun.
(Baca juga: Percaya Diri Sumarsono Ciptakan Sejarah Baru Percepatan APBD DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.