Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/12/2016, 11:15 WIB
|
EditorIcha Rastika

JAKARTA, KOMPAS.com - Aldwin Rahardian, salah satu kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri, mengatakan bahwa pihaknya berencana menempuh upaya hukum, termasuk mengajukan gugatan praperadilan, atas penetapan kliennya sebagai tersangka.

Sebab, menurut dia, sangkaan polisi terhadap kliennya mengenai dugaan makar tersebut tidak berdasar.

"Ya nanti setelah selesai pemeriksaan, tentunya akan ada upaya hukum lebih lanjut dari itu," ujar Aldwin saat dihubungi, Selasa (6/12/2016).

Aldwin menyampaikan, tuduhan upaya makar terhadap putri mantan Presiden RI pertama, Soekarno, tersebut terlalu mengada-mengada.

(Baca juga: Bisakah Disebut Makar Tanpa Ada Pemberontakan? Ini Penjelasannya )

Sebab, menurut Aldwin, upaya makar tersebut harus terencana dengan baik.

"Tuduhan makar ini menurut saya ini mengada-ada. Ini terlalu jauh. Karena ini kita bisa indikasikan, kalau makar ini kegiatan yang tersencana dan harus matang. Mengandalkan power," ucap dia.

Aldwin menyatakan, saat ini kondisi kesehatan kliennya masih belum baik. Jika nanti kondisi kesehatannya pulih, kliennya akan kooperatif apabila polisi hendak memintanya untuk memberi keterangan.

"Bu Rachmawati masih pemulihan kesehatan, dan memang belum siap untuk kembali diperiksa, tetapi akan kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan, dan akan diklarifikasi semua," kata Aldwin.

Polisi menetapkan tujuh orang tersangka atas dugaan permufakatan makar.

Selain Rachmawati, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Huzein.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bos Travel Umrah Naila Pakai Miliaran Uang Jemaah untuk Beli Rumah hingga Mobil

Bos Travel Umrah Naila Pakai Miliaran Uang Jemaah untuk Beli Rumah hingga Mobil

Megapolitan
Hotman Paris Prediksi Tuntutan Jaksa pada Teddy Minahasa Bakal Berat karena Tekanan Publik

Hotman Paris Prediksi Tuntutan Jaksa pada Teddy Minahasa Bakal Berat karena Tekanan Publik

Megapolitan
Jembatan ke Rumah si Pitung Ambles, Akses Warga Marunda Dialihkan Lewat Rumah Susun

Jembatan ke Rumah si Pitung Ambles, Akses Warga Marunda Dialihkan Lewat Rumah Susun

Megapolitan
Dikira Bau Amis dari Bangkai Ikan, ternyata dari Mayat Mengambang di Danau Sunter

Dikira Bau Amis dari Bangkai Ikan, ternyata dari Mayat Mengambang di Danau Sunter

Megapolitan
AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum D: Yakin Akan Ditolak Hakim

AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum D: Yakin Akan Ditolak Hakim

Megapolitan
Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Megapolitan
Satpol PP Dilempar Balok Kayu Saat Razia 'Pak Ogah' di Pulogadung

Satpol PP Dilempar Balok Kayu Saat Razia "Pak Ogah" di Pulogadung

Megapolitan
9 Remaja Terjaring Razia Saat Hendak Tawuran dengan Senjata di Cikarang Utara

9 Remaja Terjaring Razia Saat Hendak Tawuran dengan Senjata di Cikarang Utara

Megapolitan
Pengemudi BMW 'Pendekar E-sport' Atta Halilintar Alami Luka Usai Tabrak Truk di Tol BSD

Pengemudi BMW "Pendekar E-sport" Atta Halilintar Alami Luka Usai Tabrak Truk di Tol BSD

Megapolitan
Irjen Karyoto Gantikan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, Lemkapi: Dia Salah Satu Perwira Terbaik Polri

Irjen Karyoto Gantikan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, Lemkapi: Dia Salah Satu Perwira Terbaik Polri

Megapolitan
Sidang AG Bakal Digelar Setiap Hari, Sebelum Lebaran Harus Selesai

Sidang AG Bakal Digelar Setiap Hari, Sebelum Lebaran Harus Selesai

Megapolitan
Sidang Eksepsi atas Dakwaan AG dalam Kasus Penganiayaan D Berlangsung Tertutup

Sidang Eksepsi atas Dakwaan AG dalam Kasus Penganiayaan D Berlangsung Tertutup

Megapolitan
Hadir di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa Bakal Dengarkan Tuntutan Jaksa dan Sampaikan Pleidoi

Hadir di PN Jakarta Barat, Teddy Minahasa Bakal Dengarkan Tuntutan Jaksa dan Sampaikan Pleidoi

Megapolitan
Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil BMW Atlet Pendekar E-sport di Tol BSD, Melaju Kencang hingga Seruduk Truk

Kronologi Kecelakaan Mobil BMW Atlet Pendekar E-sport di Tol BSD, Melaju Kencang hingga Seruduk Truk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke