Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Tanaman Hias di Jalan I Gusti Ngurah Rai Ditertibkan

Kompas.com - 06/12/2016, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 40 bangunan liar milik pedagang tanaman hias di Jalan I Gusti Ngurah Rai ditertibkan, Selasa (6/12/2016).

Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, bangunan tersebut ditertibkan karena lahan bangunan tersebut akan digunakan untuk pengembangan proyek trotoar jalan.

Dalam penertiban ini, satu per satu bangunan semi-permanen milik PKL tanaman hias dibongkar.

(Baca juga: Anggota DPRD DKI Tidak Setuju PKL Kebon Sirih Dipindah ke Balai Kota)

Tidak ada perlawanan dari PKL. Mereka terlihat hanya pasrah. Bahkan, sebagian dari PKL sepekan lalu sudah membongkar sendiri bangunannya.

Kasie Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin, mengatakan bahwa sebelum ditertibkan, para PKL sudah diberikan surat peringatakan pertama (SP1) hingga SP3 dan surat perintah bongkar. Namun, hanya sebagian kecil pedagang yang mau membongkar sendiri.

Penertiban kali ini melibatkan sekitar 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Pertamanan dan Pemakaman, Sudin Perhubungan dan Transportasi, kelurahan, kecamatan dan unit terkait lainnya.

"Tidak ada ganti rugi bagi PKL. Namun pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi," kata Sadikin.

(Baca juga: Pedagang Tanaman yang Mengokupasi Tanah Pemprov di Grogol Utara Siap Pindah)

Untuk mempercepat penertiban, petugas membantu memindahkan barang dan tanaman hias milik PKL ke lokasi barunya. Ke-40 PKL tanaman hias ini sudah berjualan lebih dari 20 tahun.

Mereka mulanya adalah PKL binaan Sudin Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur.

Masing-masing berada di wilayah Kelurahan Malaka Jaya 25 PKL dan Malakasari ada 15 PKL.

Usai penertiban, rencananya lahan akan digunakan untuk proyek perluasan trotoar dan pedestarian. Proyek ini akan dikerjakan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com