JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan persidangan dugaan kasus penistaan agama tidak akan mengubah jadwal kampanye yang telah disusun.
Ia bahkan yakin cagub pasangannya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, akan tetap bisa berkampanye seusai sidang jika waktunya masih memungkinkan.
"Yang sidang biar sidang. Tapi ini kegiatan (kampanye) tetap berjalan. Tentunya meskipun sidang, setelah sidang Pak Ahok kan masih bisa melakukan kampanye," kata Djarot, usai menghadiri sebuah acara di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).
(Baca: Sidang Perdana Ahok Digelar Selasa Depan dan Terbuka)
Menurut Djarot, jadwal kegiatan yang kemungkinan akan terdampak akibat adanya persidangan adalah kegiatan Ahok menerima kunjungan warga di Rumah Lembang.
"Kalau beliau ada sidang, pasti pagi enggak bisa di Rumah Lembang. Tapi tentu saja kayak begitu kami akan tutupi. Artinya kalau Pak Ahok enggak bisa, kami siap untuk menggantikan beliau," ujar Djarot.
(Baca: Ahok Siap Hadapi Sidang Perdana)
Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan pekan lalu. Sidang perdana kasus tersebut dijadwalkan digelar pada Selasa (13/12/2016).
Secara administratif, sidang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun karena gedung pengadilannya tengah direnovasi, maka sidang kasus Ahok ini akan dilangsungkan di eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.