JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, menginstruksikan anggotanya bersiap mengamankan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Polisi berharap sidang tersebut dapat berjalan aman dan tertib.
"Ke depan tentunya ada kegiatan-kegiatan lainnya, salah satunya pengamanan sidang Ahok. Kami akan amankan sidang agar lancar," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan meminta masyarakat untuk mengawal sidang tersebut. Sebab, sidang akan digelar terbuka untuk umum. Nantinya, di pengadilan masyarakat bisa melihat bahwa Polri telah melakukan upaya maksimal dalam memproses hukum kasus tersebut.
"Semua ada mekanismenya, tentunya penuntutan dan putusan kita serahkan," kata Iriawan.
Sidang perkara dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan dimulai pada Selasa pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang untuk sementara waktu berlokasi di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat.
Gedung tersebut merupakan lokasi PN Jakarta Pusat sebelum berpindah tempat ke Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sidang akan digelar secara terbuka untuk umum.
Sidang akan berlangsung di lantai dua, tepatnya di Ruang Koesoemah Atmadja. Jika sesuai jadwal, sidang ini dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sidang ini akan dipimpin lima orang hakim, yakni Dwiarso Budi Santiarto selaku hakim ketua, serta Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wijarna selaku hakim anggota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.