JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat akan memanggil calon wakil gubernur DKI nomor pemilihan dua terkait kampanye melibatkan anak yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, mengatakan, Djarot akan dipanggil Panwaslu Jakarta Barat, pada Kamis (8/12/2016) besok.
"Surat sudah dilayangkan ke Pak Djarot. Dipanggil untuk besok jam 15.30. Pemanggilan ini terkait pelibatan anak dalam kampanye," kata Puadi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu pagi.
Dia menyatakan, pemanggilan untuk mengkroscek soal kampanye melibatkan anak yang dilakukan oleh tim sukses pasangan nomor urut dua itu. Sebab, Panwaslu Jakarta Barat sudah melihat video seseorang mengajak anak-anak untuk berkampanye.
"Kan ada videonya, makanya kita kroscek," ujar Puadi.
Kampanye melibatkan anak, lanjut Puadi, tidak sesuai dengan Pasal 15 dan Pasal 87 Undang-Undang Pemilu Nomor 23 Tahun 2002.
"Bahwa anak-anak itu tidak boleh dilibatkan dalam kampanye," ujarnya.
Saksi kasus tersebut, baik panitia pengawas lapangan, panitia pengawas kecamatan, sudah dipanggil. Namun, Panwaslu Jakarta Barat masih kesulitan memanggil tim sukses Ahok-Djarot.
"Saya manggil tim suksesnya susah. Tim suksesnya ini yang mengarahkan dan menggiring anak-anak untuk menyebutkan nama Pak Djarot dan membuat tangan nomor dua itu (di video)," ujar Puadi.
Soal sanksi, Puadi menyatakan belum mau membicarakan ke arah tersebut. Pihaknya fokus meminta klarifikasi dari Djarot.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.