Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Pakubuwono Terrace Tunggak Pajak Rp 2,3 Miliar

Kompas.com - 07/12/2016, 12:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menagihkan pajak ke sejumlah penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (7/12/2016) pagi.

Objek pajak pertama yang ditagih adalah pihak Apartemen Pakubuwono Terrace yang terletak di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pihak apartemen ini belum membayar PBB-P2 periode 2016 dengan besaran Rp 2.334.010.800.

"Kami melihatnya dan teman-teman kan mitra, karena bagaimana pun Pemda DKI besar karena mitra kami tidak ingin berujung pada UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa," kata Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Johari, Rabu.

"Kalau bisa jangan sampai ke sana, enggak usah ada upaya hukum, kita hadir pelaksaan instruksi gubernur," sambung Johari.

(Baca juga: DKI Peroleh Rp 1 Triliun Selama Sebulan Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan BBN)

Pihak Sudin Pelayanan Pajak sebelumnya memasang stiker di depan apartemen. Stiker tersebut berisi pemberitahuan bahwa pengelola apartemen itu menunggak pajak.

Namun, hingga jatuh tempo PBB pada 31 Agustus 2016, PT Selaras Mitra Sejati selaku pengembang Apartemen Pakubuwono Terrace belum membayar pajak terutang. Akibatnya, pihak apartemen dikenakan denda Rp 186.720.664.

Langga, pegawai dari bagian legal PT Selaras Mitra Sejati, sebelumnya sudah berkomitmen akan melunasi pajak pada Desember 2016.

Namun, ketika diminta menandatangani berita acara penagihan utang untuk memastikan pembayaran, Langga tak bisa memastikannya.

"Kami selaku developer, untuk penyeleaaian PBB tahun ini sebenarnya kewajiban tenant (penghuni). Kami sedang menagihkan ke tenant, dari building management," kata Langga.

(Baca juga: Gedung Menara Kuningan Tunggak Pajak Rp 1 Miliar)

Johari mengatakan, jika PT Selaras Mitra Sejati mampu membayar tunggakan pada tahun ini, pihaknya bisa menghapuskan bunga.

Namun, jika belum juga membayar hingga akhir tahun, Johari mengancam melimpahkan penagihannya ke kejaksaan.

"Kita sudah ada MoU (nota kesepahaman) dengan KPK, dengan Kejaksaan Tinggi, ternyata wajib pajak hari ini tidak bisa memenuhi, ya strategi saya, saya limpahkan," kata Johari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com