Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2016, 15:31 WIB
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersiap menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diajukan Buni Yani. Buni mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

"Kami siap. Kita lihat saja nanti dalam persidangan berkaitan dengan pembuktian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/12/2016).

Argo menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai gugatan praperadilan tersebut. Nantinya, pihaknya akan mempelajari apa yang digugat Buni Yani.

"Kan polda punya bidang hukum, nanti kami tunggu surat dari pengadilan negeri tuntutannya apa, apa masalahnya," kata dia.

Selain soal penetapan sebagai tersangka, pihak Buni Yani juga mempersoalkan surat perintah penangkapan yang diterbitkan Polda Metro Jaya.

Buni Yani merupakan orang yang men-share potongan video Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpidato di Kepulauan Seribu serta memberi keterangan terhadap video itu. 

Kompas TV Buni Yani Ditetapkan Tersangka Dugaan Penyebaran SARA
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Formula E 2023 Jakarta Minim Sponsor Lokal, Komisi B DPRD DKI: Mungkin Tidak Ada yang Tertarik

Formula E 2023 Jakarta Minim Sponsor Lokal, Komisi B DPRD DKI: Mungkin Tidak Ada yang Tertarik

Megapolitan
Curhat Urbaningsih, Petani Jamur yang Tak Bisa Ikut Pelatihan UKM karena Terbentur Usia

Curhat Urbaningsih, Petani Jamur yang Tak Bisa Ikut Pelatihan UKM karena Terbentur Usia

Megapolitan
Kehabisan Bus dari Pelabuhan Muara Angke, Naik Becak Motor Saja

Kehabisan Bus dari Pelabuhan Muara Angke, Naik Becak Motor Saja

Megapolitan
Gagal Nonton Video Mapping, Wisatawan Soraki Pengelola Monas

Gagal Nonton Video Mapping, Wisatawan Soraki Pengelola Monas

Megapolitan
Puluhan Relawan Deklarasi Dukung Kaesang Wali Kota Depok, Ternyata Isinya Kader dan Simpatisan PSI

Puluhan Relawan Deklarasi Dukung Kaesang Wali Kota Depok, Ternyata Isinya Kader dan Simpatisan PSI

Megapolitan
Kerennya Atraksi Air Mancur di Monas, Wisatawan Kagum dan Tepuk Tangan Meriah

Kerennya Atraksi Air Mancur di Monas, Wisatawan Kagum dan Tepuk Tangan Meriah

Megapolitan
Naik KRL Sambung TransJakarta ke Pelabuhan Muara Angke, Rp 6.500 Saja

Naik KRL Sambung TransJakarta ke Pelabuhan Muara Angke, Rp 6.500 Saja

Megapolitan
Gibran Sebut Baliho Kaesang Cara Jadul, PSI: Ya Enggak Apa-Apa...

Gibran Sebut Baliho Kaesang Cara Jadul, PSI: Ya Enggak Apa-Apa...

Megapolitan
PSI Dukung dan Pasang Baliho Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Pengamat: Bisa Jadi 'Cek Ombak'

PSI Dukung dan Pasang Baliho Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Pengamat: Bisa Jadi "Cek Ombak"

Megapolitan
Semakin Malam, Wisatawan Makin Ramai Padati Monas

Semakin Malam, Wisatawan Makin Ramai Padati Monas

Megapolitan
PSI Sudah Komunikasi dengan Kaesang soal Dukungan di Pilkada Depok

PSI Sudah Komunikasi dengan Kaesang soal Dukungan di Pilkada Depok

Megapolitan
130.000 Wisatawan Diprediksi Kunjungi Saat 'Long Weekend' 1-4 Juni

130.000 Wisatawan Diprediksi Kunjungi Saat "Long Weekend" 1-4 Juni

Megapolitan
Ancol Tetap Buka Saat Balap Formula E 2023 3-4 Juni

Ancol Tetap Buka Saat Balap Formula E 2023 3-4 Juni

Megapolitan
Video Mapping di Tugu Monas Tampilkan Gambar Bernuansa Pancasila dan Hari Raya Waisak

Video Mapping di Tugu Monas Tampilkan Gambar Bernuansa Pancasila dan Hari Raya Waisak

Megapolitan
Kaesang Didukung Maju Jadi Wali Kota Depok, Hidayat Nur Wahid: Wajarnya Beliau di Solo

Kaesang Didukung Maju Jadi Wali Kota Depok, Hidayat Nur Wahid: Wajarnya Beliau di Solo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com