JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kendala ditemukan saat operasi daging murah yang diadakan Pemprov DKI Jakarta di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/12/2016).
Erlina, warga Kecamatan Palmerah pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengatakan, pagi tadi saat dirinya hendak membeli daging, KJP yang dimilikinya tak lagi bisa digunakan.
Dari data petugas, tercatat Erlina telah membeli daging di Kecamatan Palmerah pagi hari ini. Dalam aturannya, pembelian daging hanya bisa dilakukan sekali oleh pemegang KJP.
"Saya bingung, teman-teman saya dapat semua, saya enggak. Anehnya kata petugas saya udah ambil, tapi kan belum, saya pegang terus KJP-nya, enggak pernah orang lain," ujar Erlina kepada Kompas.com di lokasi.
Namun, setelah kembali dicek oleh petugas dengan menghubungi Bank DKI, terdapat kesalahan dalam database.
"Untung dicek lagi, masa saya dibilang udah ambil. Saya pengen banget dagingnya," ujar Erlina.
Lain lagi dengan salah satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari Kelurahan Jatipulo. Petugas ini mengaku tak bisa membeli daging karena terdapat kerusakan di kartu Bank DKI yang dimilikinya.
"Iya rusak, saya mau lapor ke bank (DKI) dulu," ujar petugas itu.
Kasie Dinas KPKP Kecamatan Palmerah T Ellita Gunarwati, mengatakan, memang terdapat sejumlah masalah saat warga ingin membeli daging murah. Salah satunya kondisi kartu yang rusak.
Selain kartu KJP untuk pemegang KJP, anggota PPSU diwajibkan membawa kartu Bank DKI untuk melakukan pembayaran. Masalah lain yang ditemukan ialah saldo KJP yang kosong.
Jika KJP kosong, warga pemegang KJP tak lagi bisa membeli daging karena masyarakat tak bisa mengisi saldo seperti kartu di bank.
"Banyak belum ngecek ATM, KJP-nya kosong. Kan tidak seperti PPSU yang kartunya bisa diisi," ujar Ellita.
Operasi daging murah diadakan di sejumlah tempat di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada 6-7 Desember 2016. Hari ini merupakan hari terakhir pembelian daging murah di dua wilayah tersebut. (Baca: DKI Jual Daging Sapi Rp 35.000 Per Kg Khusus Pemegang KJP dan Anggota PPSU)
Daging murah hanya bisa dibeli oleh pemegang KJP, anggota PPSU, dan penghuni rusun. Untuk di Jakarta Pusat, warga bisa membeli daging murah di Rusun Jati Rawasari, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kantor Kecamayan Kemayoran, Kantor Kecamatan Sawah Besar, dan Kantor DKPKP Gunung Sahari.
Di Jakarta Barat, sejumlah tempat yang bisa didatangi ialah Rusun Pesakih Daan Mogot, Rusun Tambora, Rusun Flamboyan, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kantor Kecamatan Kali Deres, Kantor Kecamatan Palmerah, Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Kantor Kelurahan kapuk, serta seluruh pasar di bawah naungan PD Paser Jaya.
Penjualan di pasar dibuka pukul 08.00-13.00 WIB. Di lokasi lain, penjualan dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Warga hanya diizinkan membeli 1 kilogram daging sapi untuk setiap pemegang KJP atau anggota PPSU.