Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Orang dengan Masalah Kejiwaan yang Terhambat Prosedur BPJS...

Kompas.com - 08/12/2016, 05:51 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) di Jakarta harus kehilangan layanan klinik satelit di setiap panti setelah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Mereka yang biasanya dirawat langsung di panti, dengan dokter-dokter yang "jemput bola", kini harus bersusah payah pergi ke tempat yang ditunjuk BPJS untuk kontrol dan melakukan perawatan rutin, beberapa hari dalam sepekan.

"Tiga kali dalam sepekan warga binaan kami di sini harus ke rumah sakit khusus di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Waktu tempuhnya dari panti di Cengkareng ini kira-kira dua jam, itu pun kalau tidak macet," kata Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Sarima melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2016) malam.

(Baca juga: DKI Mulai Tanggung BPJS Pemulung di TPST Bantargebang)

Waktu tempuh dua jam ini bukan tanpa soal. Terkadang, warga binaannya bisa tiba-tiba kumat di jalan sehingga membutuhkan penanganan dan perhatian ekstra selama menuju ke rumah sakit.

Belum lagi, ada keterbatasan petugas yang menemani mereka bolak-balik dari panti ke rumah sakit dan kembali lagi ke panti.

Menurut Sarima, dengan kondisi warga binaannya yang kebanyakan butuh penanganan intensif, kehadiran klinik satelit sebelum diwajibkannya BPJS itu lebih efektif.

Klinik satelit yang dimaksud adalah dengan mendatangkan sejumlah dokter ke panti untuk melakukan tindakan terhadap ODMK di sana.

Jadwal kedatangan dokter bervariasi setiap pekannya, menyesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari pihak panti.

Hal yang sama disampaikan Humas Dinas Sosial DKI Jakarta Miftahul Huda.

Ia mengatakan, ada tiga panti serupa di Jakarta dan semuanya harus menerapkan hal yang sama, yakni membawa warga binaannya ke rumah sakit di Duren Sawit untuk menjalani pengobatan.

Menurut dia, masalah ini sebenarnya telah dilaporkan ke berbagai pihak, mulai dari kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, gubernur DKI, Menteri Sosial, hingga Menteri Kesehatan.

Namun, pada akhirnya, mereka harus tetap mengikuti prosedur aturan BPJS yang berlaku.

"Bayangkan saja, ODMK itu harus terus minum obat dan kontrol. Ya kadang-kadang ada yang kumat juga, tetapi apa boleh buat. Seharusnya yang bisa ditangani di panti pakai klinik satelit itu sekarang jadi harus mondar-mandir," tutur Miftah.

(Baca juga: Warga Tak Mampu Mengadu ke Djarot Dipersulit Saat Buat BPJS Anak)

Berdasarkan data Dinas Sosial DKI Jakarta, ada 854 orang yang mengalami gangguan jiwa kategori berat di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1.

Sebanyak 81 di antaranya tengah menjalani rawat inap di rumah sakit, sedangkan selebihnya menjalani perawatan di panti dan bolak-balik ke rumah sakit untuk kontrol dengan dokter.

Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com