JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di RW 01, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menolak penutupan perlintasan kereta api (KA) di Jalan Letjen Suprapto, di samping Stasiun Senen. Penutupan tersebut berdampak terhadap aktivitas dan akses warga.
"Kesulitannya jadi macet di sini. Jadi kejebak semua," kata Soni, salah satu warga RW 01, kepada Kompas.com, di lokasi, Jumat (9/12/2016).
Soni mengatakan, tidak hanya masalah akses saja, kegiatan usaha dagang warga juga terkena dampak. Pengunjung menjadi sepi. Sejumlah warga pun akhirnya melakukan aksi unjuk rasa beberapa pekan lalu.
Soni mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar, penutupan perlintasan akan berlaku di dua jalur, walau saat ini baru berlaku sisi yang dekat Stasiun Senen. "Tanggal 3 Desember kemarin katanya mau ditutup tapi enggak jadi," kata dia.
Eko (45), warga sekaligus pedagang asesoris handphone di Jalan Letjen Suprapto, mengatakan hal senada. Jika satu jalur saja ditutup sudah bikin macet, ia tak bisa membayangkan bagaimana jika penutupan dilakukan di dua jalur.
"Kalau dua-duanya ditutup, underpass pasti macet," kata Eko.
Eko hanya bisa berharap, pemerintah tidak menutup semua jalur tersebut. Karena warga juga akan kesulitan untuk mengakses jalan dan mesti memutar jauh.
"Tapi gimana ini penutupan katanya karena aturan undang-undang," ujar Eko.
Penutupan perlintasan tersebut dimulai pada 1 Oktober 2016. Penutupan mengacu pada Undang-undang (UU) 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian. Di Jalan Letjen Suprapto sudah terdapat underpass. Dengan demikian, mengacu pada UU tersebut perlintasan sebidang di atasnya harus ditutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.