Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tunggu Kedubes Inggris Bayar Uang Sewa Rp 63 Ribu Tiap Tahun

Kompas.com - 09/12/2016, 22:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan membeli lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Syaratnya, Kedubes Inggris harus membayar sewa lahan ke pemerintah terlebih dahulu.

"Kami menunggu Kedubes Inggris melakukan pembayaran tersebut. Jika sudah dibayar, maka dapat dilakukan pembelian melalui anggaran perubahan," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin, kepada wartawan, Jumat (9/12/2016).

Djafar mengaku pihaknya telah mempelajari status lahan bekas Kedubes Inggris. Pihak Kedubes Inggris mendapat hak pakai dari pemerintah untuk menggunakan lahan tersebut. Dengan demikian, Kedubes Inggris harus membayar sewa kepada pemerintah tiap tahunnya. Kedubes Inggris sudah mendapat hak pakai lahan tersebut sejak tahun 1961.

"Saat kami pelajari, ada kewajiban Kedubes Inggris membayar Rp 63 ribu tiap tahunnya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) tahun itu (1961)," kata Djafar.

Sejak tahun 1961, kata dia, Kedubes Inggris tidak pernah membayar uang sewa. Pasalnya, Kedubes Inggris juga merasa tidak pernah ditagih oleh pemerintah. Selain itu, lanjut dia, besaran sewa dievaluasi tiap 10 tahun sesuai NJOP.

"Inilah hal-hal yang masih kami pelajari terus terkait pembayaran ini. Meski kami telah dipersilahkan lakukan pembelian," kata Djafar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI ternyata status lahannya dimiliki oleh pemerintah pusat. (Baca: Selama Status Lahan Eks Kedubes Inggris Belum Jelas, Pemprov Tak Akan Beli)

Sedangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat menjelaskan lahan itu bersertifikat atas nama Kedubes Inggris. Apabila Kedubes Inggris mau melepaskan atau menjual, harus ada rekomendasi.

Pertama dari Kementerian Luar Negeri, yang kedua dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Rencananya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan membeli lahan tersebut dengan anggaran sebesar Rp 479 miliar. Lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), lokasi aksi unjuk rasa, serta command center bagi Mass Rapid Transit (MRT).

Kompas TV Pemerintah Serius Selamatkan Aset Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com