JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, terdapat dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus temuan bom di Perum Bintara Jaya VIII, Bekasi.
Polri telah menahan empat orang terkait bom berbentuk penanak nasi itu. "Ada dua orang lagi masih (masuk) DPO," kata Awi di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/12/2016).
Empat tersangka itu adalah MNS, AS, DYN, dan SY. Awi menuturkan, MNS dan AS ditangkap di jalan layang (flyover) Kalimalang pada Sabtu (10/12/2016) pukul 15.40 WIB.
DYN ditangkap di rumah kontrakan di kamar 104 Bintara Jaya VIII pukul 15.50 WIB, sedangkan SY ditangkap di Dusun Sabrang Kulon, Matesih, Karanganyar, pukul 18.30 WIB.
"Bom itu rencananya akan diledakkan di obyek vital nasional hari ini," ucap Awi.
Bom jenis TATP yang berbentuk penanak nasi atau rice cooker itu memiliki kecepatan 4.000 km/jam dan memiliki radius penghancuran hingga 300 meter.
Keempat pelaku diduga terkait dalam jaringan Bahrun Naim.
Bahrun merupakan warga negara Indonesia yang menjadi salah satu tokoh di Suriah setelah ia bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Densus 88 sebelumnya sudah beberapa kali meringkus pengikut Bahrun Naim yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Salah satunya yang banyak mendapat sorotan adalah Nur Rohman, pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo. Nur diketahui punya hubungan dekat dengan Bahrun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.