Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Ingin Teman-teman Hanura Bukakan Pintu Maaf untuk Saya...

Kompas.com - 11/12/2016, 13:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memohon maaf kepada kader Partai Hanura atas sikapnya yang telah membuat gaduh suasana perpolitikan di Indonesia.

Ahok memohon maaf atas ucapannya yang mengutip ayat suci ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu. Ucapannya itu telah menyakiti hati umat Muslim.

"Pada kesempatan ini, saya pengin teman-teman Hanura dibukakan pintu maaf bagi saya. Sekarang saya lagi belajar ngomong yang baik," kata Ahok saat nenghadiri pembukaan Rakerda Hanura DKI Jakarta, di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).

(Baca juga: Kinerja Kejaksaan Agung dalam Tangani Kasus Ahok Disebut seperti Tukang Pos )

Selain itu, ia memohon maaf kepada anggota DPRD DKI Jakarta yang turut menghadiri acara tersebut.

Beberapa anggota DPRD DKI yang hadir adalah Mohamad Sangaji alias Ongen, Bestari Barus, Yudhistira, dan Veri Younevil.

Ahok yakin ada anggota DPRD DKI yang kecewa atas pernyataannya, meskipun partai mereka mendukung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Anggota dewan yang sakit hati juga saya mohon dibukakan pintu maaf," kata Ahok.

Ia juga berpesan agar kader Partai Hanura ikut menyampaikan keunggulan Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat.

"Tolong nanti kalau keluar dari sini, sampaikan kepada masyarakat kenapa Ahok-Djarot perlu memimpin kembali dua periode. Nanti masyarakat akan kaget dan surprise Jakarta berstandar dunia," kata Ahok.

Partai Hanura merupakan salah satu partai politik pengusung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

(Baca juga: "Teman Ahok" Berharap Sidang Kasus Penistaan Agama Disiarkan Langsung)

Selain Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, dan Partai Golkar juga mengusung Ahok-Djarot.

Rencananya, Ahok akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12/2016) mendatang.

Ada 13 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus Ahok. Persidangan kasus penistaan agama Ahok akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait pengutipan ayat suci saat ia menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Kompas TV Ahok Siap Jalani Persidangan Perdana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com