Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan Ahok di Lokasi Sidang Sempat Tak Diketahui

Kompas.com - 13/12/2016, 08:47 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang jadi persidangan oleh PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) pagi.

Pantauan Kompas.com, Ahok tiba sekitar pukul 07.50 WIB. Ia terlihat menumpangi mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Kedatangannya sempat tak diketahui oleh para awak media. Sebab, mobil yang diduga ditumpangi Ahok berkaca gelap dan langsung menerobos masuk ke pintu gerbang PN. Padahal di depan pintu gerbang, para awak media sudah menunggu kedatangannya.

Tak hanya itu, terlihat juga massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung tersebut. Sebelum Ahok tiba, juru bicaranya, Ruhut Sitompul terpantau terlebih dahulu datang. Ruhut datang sekitar pukul 07.30 WIB dengan menumpangi taksi.

"Kondisi Ahok sedang dalam perjalanan kemari. Ia mengalir dia tenang ya enggak usah khawatir," ujar Ruhut di lokasi.

Ruhut menyebut tidak ada persiapan khusus yang dilakukan sebelum berjalannya sidang ini. Ia mengatakan ada beberapa tim hukum yang akan mendampingi Ahok dalam persidangan tersebut.

"Kita mengalir saja sesuai dengan apa yang diatur oleh pengadilan. Tunjukan kita taat hukum. Jadi saya sudah ketemu dengan kawan-kawan, mereka sebentar lagi sampai, sekitar 5-6 orang. Tapi kita coba masih bisa tambah," kata Ruhut. (Baca: Sebanyak 2.996 Personel Kepolisian Jaga Sidang Ahok)

Basuki atau Ahok menjadi tersangka atas tuduhan penodaan agama. Tuduhan itu muncul akibat pernyataannya terkait Al-Quran surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungannya di Kepulauan Seribu. Bergulirnya proses hukum terhadap Ahok terhitung cepat.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 6 Oktober 2016 dengan 13 laporan polisi yang masuk. Kemudian, penyidik memutuskan untuk menaikkan status ke tingkat penyidikan pada 16 November 2016 dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Berkas perkara dilimpahkan pada Jumat (25/11/2016). Pada Rabu, (30/11/2016), Kejagung menyatakan berkas perkara Ahok sudah lengkap. Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penodaan agama.

Kompas TV Begini Persiapan Pengamanan Sidang Perdana Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com