Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

63 PHL yang Diskors Dipekerjakan Kembali

Kompas.com - 13/12/2016, 09:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengadakan pertemuan dengan 63 pekerja harian lepas (PHL) yang kena skors di kantor Dinas Kebersihan DKI di Cililitan, Jakarta Timur.

Setelah berdialog, Sumarsono memutuskan mempekerjakan kembali para PHL tersebut. Para PHL tersebut merupakan yang diskors karena foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Dialog diadakan di salah satu ruangan di kantor Dinas Kebersihan. Sumarsono didampingi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji dan pejabat Dinas Kebersihan lainnya.

Tidak semua PHL tersebut hadir, hanya sebagian saja. Dialog dimulai dengan perkenalan nama masing-masing PHL tersebut. Sumarsono kemudian menanyakan lagi apa kesalahan para PHL tersebut.

"Kita tahu melakukan kesalahan foto-foto dengan (spanduk) cagub nomor urut satu," kata salah satu PHL menjawab, dalam dialog yang diselenggarakan, Selasa (13/12/2016) pagi.

"Kalau (foto sama ) nomor urut dua boleh enggak?" tanya Sumarsono.

Salah satu PHL yang hadir sempat menyeletuk boleh-boleh saja. Namun, Sumarsono menyatakan tidak boleh melakukan hal tersebut, bahkan dengan semua pasangan calon baik nomor pemilihan satu, dua, dan tiga.

Sumarsono menegaskan, dalam aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada tegas menyatakan, PNS harus netral.

"Penugasan saya sebagai Plt Gubernur, menjaga netralitas birokrasi, bagaimana tidak terlibat dalam hiruk-pikuk pilkada, dukung mendukung, tidak ada," ujar Sumarsono.

Hukumannya pun terancam dipecat. Namun, lanjut Sumarsono, sejak para PHL diskors, ia mendapat laporan baik langsung dan tidak, keluarga maupun para PHL memohon untuk dipekerjakan lagi.

"Saya juga punya hati. Makanya ya sudahlah tidak usah sampai diberhentikan," ujar Sumarsono.

Ia memutuskan, mulai hari Kamis (15/12/2016) besok para PHL tersebut bisa dipekerjakan lagi.

"Sekarang tanggal 13 ketemu lapor istri dulu akan kerja lagi. Tanggal 15 pagi udah mulai start di tempat kerja yang baru," ujar Sumarsono. (Baca: Ikut Kampanyekan Agus-Sylviana, Puluhan Anggota Pasukan Oranye Diskors)

Sontak para PHL mensyukuri keputusan Sumarsono. "Amin," jawab sejumlah PHL kompak. Namun, Sumarsono menyatakan para PHL yang diskors itu hanya menerima gaji bulan ini separuh saja terhitung mulai masuk lusa.

Sebelumnya, mereka terancam tidak akan mendapat gaji hingga masa kontraknya berakhir pada Desember 2016. Bentuk hukuman lainnya, sebagian besar para PHL tersebut akan dipindah tugaskan.

Mereka yang terlibat pernah foto bersama itu akan dipencar agar tidak bersama di tempat yang lama lagi saat mulai kerja tanggal 15 Desember besok.

"Nanti akhir Januari tentu ada kebijakan baru apakah tetap atau pindah (lagi), terserah Pak Kadis," ujar Sumarsono. (Baca: 63 Anggota UPK Badan Air Diskors, Ini Penampakan Kali Sentiong Sekarang)

Sebelumnya, 63 orang PHL yang berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kemayoran sebanyak 38 orang dan Kecamatan Johar Baru sebanyak 25 orang diskors.

Skors diberikan lantaran para PHL yang sering disebut pasukan oranye foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Mereka merupakan PHL yang bekerja di bawah pengawasan UPK Badan Air Dinas Kebersihan.

Kompas TV Lurah Rekrut Warga Jadi Petugas PPSU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com