Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

63 PHL yang Diskors Dipekerjakan Kembali

Kompas.com - 13/12/2016, 09:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengadakan pertemuan dengan 63 pekerja harian lepas (PHL) yang kena skors di kantor Dinas Kebersihan DKI di Cililitan, Jakarta Timur.

Setelah berdialog, Sumarsono memutuskan mempekerjakan kembali para PHL tersebut. Para PHL tersebut merupakan yang diskors karena foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Dialog diadakan di salah satu ruangan di kantor Dinas Kebersihan. Sumarsono didampingi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji dan pejabat Dinas Kebersihan lainnya.

Tidak semua PHL tersebut hadir, hanya sebagian saja. Dialog dimulai dengan perkenalan nama masing-masing PHL tersebut. Sumarsono kemudian menanyakan lagi apa kesalahan para PHL tersebut.

"Kita tahu melakukan kesalahan foto-foto dengan (spanduk) cagub nomor urut satu," kata salah satu PHL menjawab, dalam dialog yang diselenggarakan, Selasa (13/12/2016) pagi.

"Kalau (foto sama ) nomor urut dua boleh enggak?" tanya Sumarsono.

Salah satu PHL yang hadir sempat menyeletuk boleh-boleh saja. Namun, Sumarsono menyatakan tidak boleh melakukan hal tersebut, bahkan dengan semua pasangan calon baik nomor pemilihan satu, dua, dan tiga.

Sumarsono menegaskan, dalam aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada tegas menyatakan, PNS harus netral.

"Penugasan saya sebagai Plt Gubernur, menjaga netralitas birokrasi, bagaimana tidak terlibat dalam hiruk-pikuk pilkada, dukung mendukung, tidak ada," ujar Sumarsono.

Hukumannya pun terancam dipecat. Namun, lanjut Sumarsono, sejak para PHL diskors, ia mendapat laporan baik langsung dan tidak, keluarga maupun para PHL memohon untuk dipekerjakan lagi.

"Saya juga punya hati. Makanya ya sudahlah tidak usah sampai diberhentikan," ujar Sumarsono.

Ia memutuskan, mulai hari Kamis (15/12/2016) besok para PHL tersebut bisa dipekerjakan lagi.

"Sekarang tanggal 13 ketemu lapor istri dulu akan kerja lagi. Tanggal 15 pagi udah mulai start di tempat kerja yang baru," ujar Sumarsono. (Baca: Ikut Kampanyekan Agus-Sylviana, Puluhan Anggota Pasukan Oranye Diskors)

Sontak para PHL mensyukuri keputusan Sumarsono. "Amin," jawab sejumlah PHL kompak. Namun, Sumarsono menyatakan para PHL yang diskors itu hanya menerima gaji bulan ini separuh saja terhitung mulai masuk lusa.

Sebelumnya, mereka terancam tidak akan mendapat gaji hingga masa kontraknya berakhir pada Desember 2016. Bentuk hukuman lainnya, sebagian besar para PHL tersebut akan dipindah tugaskan.

Mereka yang terlibat pernah foto bersama itu akan dipencar agar tidak bersama di tempat yang lama lagi saat mulai kerja tanggal 15 Desember besok.

"Nanti akhir Januari tentu ada kebijakan baru apakah tetap atau pindah (lagi), terserah Pak Kadis," ujar Sumarsono. (Baca: 63 Anggota UPK Badan Air Diskors, Ini Penampakan Kali Sentiong Sekarang)

Sebelumnya, 63 orang PHL yang berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kemayoran sebanyak 38 orang dan Kecamatan Johar Baru sebanyak 25 orang diskors.

Skors diberikan lantaran para PHL yang sering disebut pasukan oranye foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Mereka merupakan PHL yang bekerja di bawah pengawasan UPK Badan Air Dinas Kebersihan.

Kompas TV Lurah Rekrut Warga Jadi Petugas PPSU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com