JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, mendukung agar tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, dapat menjalani persidangan dengan lancar. Bahkan, Buni memberikan dukungan agar pria yang akrab disapa Ahok itu bisa mendapatkan keadilan atas apa yang dituduhkan kepadanya.
"Mudah-mudahan dia dapatkan keadilan, saya dapatkan keadilan. Dia dapatkan keadilan atas apa yang sudah dia perbuat, saya juga dapat keadilan di sini atas apa yang dituduhkan kepada saya," kata Buni kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Buni enggan berkomentar lebih lanjut mengenai sidang perdana mengadili Ahok yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini. Adapun pada hari ini juga, Buni turut menunggu sidang permohonan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 10.00 WIB, sidang masih belum dimulai. (Baca: Kuasa Hukum Pertanyakan Tak Adanya Gelar Perkara dalam Kasus Buni Yani)
Kasus yang menjerat Ahok bermula dari video pidato di Kepulauan Seribu yang diunggah oleh Buni di akun Facebook miliknya. Video itu pun turut dijadikan salah satu barang bukti yang dipakai pelapor Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.