JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menduga pelaku penikaman tujuh murid SD Negeri 1 Seba Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami gangguan kejiwaan.
Pasalnya, orang tak dikenal itu dianggap tak memiliki motif jelas untuk menyerang anak-anak.
"Secara kasat mata pelaku mengalami gangguan jiwa. Ini akan dibuktikan pemeriksaan medis, psikologi," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Dari penyelidikan polisi, pelaku adalah pedagang. Petugas pun mengetahui ada beberapa rekan sesama pedagang yang mengenal pelaku cukup dekat.
(Baca: 7 Murid SD Korban Penikaman di NTT Alami Luka di Leher)
"Kita dalami aktivitas dagang hingga tega menganiaya siswa-siswi," kata Martinus.
Martinus menyayangkan langkah masyarakat untuk main hakim sendiri. Massa yang tersulut emosi dan amarah pun sempat menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil diamankan.
"Kepada masyarakat juga kami mohon jangan sampai main hakim sendiri, kita serahkan ke hukum supaya bisa diproses hukum," kata Martinus.
Kejadian itu bermula ketika jam pelajaran sedang berlangsung sekitar pukul 08.47 Wita. Saat itu, pelaku yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya datang memasuki ruangan kelas V SDN 1 Sabu Barat sambil memegang sebilah pisau.
Pelaku saat itu langsung menuju ke bangku belakang dan mendekati seorang siswi dan menggorokkan pisau ke leher seorang siswi.
(Baca: Kronologi Penikaman 7 Murid SD di NTT)
Setelah itu, pelaku langsung mencari korban lainnya dan melukai leher dan menusuk tangan serta kaki para korban.
Total korban sebanyak tujuh orang siswa. Melihat hal itu, siswa lainnya langsung berhamburan lari keluar lingkungan sekolah dan para guru sekolah pun berteriak histeris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.