JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian merekomendasikan agar lokasi sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipindah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan rekomendasi itu berdasarkan hasil evaluasi atas jalannya sidang kasus Ahok pada Selasa (13/12/2016) kemarin di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
"Kepolisian memberikan saran, koordinasi dengan pengadilan untuk dipertimbangkan lokasinya (dipindah)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12/2016).
Lokasi saat ini dinilai tidak memadai dan dikhawatirkan akan membuat jalannya sidang dan lingkungan sekitar tidak kondusif. Ia menyebut lokasi saat ini berada di pinggir jalan raya.
Jalan Gajah Mada sempat ditutup sebagian kemarin karena adanya aksi demonstrasi. Banyak kendaraan yang tak tertampung di lahan parkir. Belum lagi perangkat pengadilan dan pengunjung yang tak bisa masuk ke gedung itu.
Pada sidang kemarin dilaporkan ada sekitar 2.996 personel kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.
Argo sendiri belum mengetahui alternatif lokasi yang akan diajukan. Ia berharap sidang digelar di lokasi yang lebih luas.
"Pihak kepolisian pada prinsipnya siap mengamankan jalannya sidang di mana saja," kata Argo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.