Adapun, dana operasional untuk RT adalah Rp 975.000 dan untuk RW sebesar Rp 1,2 juta per bulan. Soni pun selalu meluruskan bahwa dana operasional bukanlah gaji untuk para RT dan RW.
Selain itu, Soni juga menegaskan bahwa ketua RT dan RW merupakan tokoh masyarakat, bukan pegawai Pemprov DKI yang menerima gaji tiap bulan. Namun, secara pribadi, Soni setuju untuk menaikan dana operasional mereka. (Baca: Sumarsono Ingin Naikkan Dana Operasional RT Jadi Rp 1,5 Juta dan RW Rp 2 Juta)
Soni lalu membandingkannya dengan dana operasional RT dan RW di Sulawesi Utara. Kata dia, dana operasional RT dan RW di Sulawesi Utara justru lebih tinggi dari Jakarta.
"Di sana itu kasih Rp 2 juta ke RW. Kok di sini lebih kecil?" ujar Soni.
Soni mengatakan rencana menaikkan dana operasional RT dan RW akan dibahas dulu bersama DPRD DKI. Jika disetujui, kemungkinan anggarannya baru bisa masuk di APBD Perubahan DKI 2017 nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.