JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut dirinya sebagai orang yang sangat jarang menangis. Dia hanya pernah menangis saat orangtuanya meninggal.
"Saya itu enggak pernah keluarkan air mata. Ketika ayah meninggal aja baru kita keluar air mata," kata Ahok, Rabu (14/12/2016).
Namun, proses hukum yang kini menjadikannya terdakwa dugaan kasus penodaan agama itu membuat hatinya luluh. Dia tak kuasa menahan air matanya saat membacakan nota keberatan (eksepsi) dalam persidangan. Kesedihan terus berlarut hingga sidang usai.
Ahok menunjukkan kesedihannya saat dipeluk kakak angkatnya, Nana Riwayatie. Hal lain yang membuat Ahok bersedih, waktu sidang perdananya digelar bertepatan dengan 19 tahun ayah kandungnya meninggal. Ia kembali teringat sosok ayahnya yang menghormati umat Islam, juga keluarga angkatnya yang muslim.
"Masa sih hari ini kami duduk di kursi terdakwa dengan tuduhan menista agama orangtua yang kami hormati. Kan itu sesuatu hal yang menyedihkan buat kami," ucapnya.
Ahok bercerita, ayahnya sering membantu umat Islam. Persaudaraan ayah kandung dan ayah angkatnya pun begitu erat. Menurut Ahok, persaudaraan itu mengikat hingga akhir hayat keduanya dan terus berlanjut ke anak-anaknya, seperti hubungan persaudaraan Ahok dan Nana.
Ahok menyebut tidak mungkin menghina agama. Baginya, menghina agama Islam sama saja dengan menghina keluarganya sendiri.
"Masa sih saya menghina, menista bapak saya sendiri, ibu saya sendiri. Saya merasa sedih aja. Ya emosilah kita perasaannya gitu kan," kata dia. (Baca: Cerita di Balik Foto Ahok yang Berwajah Sedih Dipeluk Kakak Angkatnya)
Meski Ahok bersedih, ia tetap bertahan menghadapi situasi saat ini. Caranya, lanjut Ahok, dengan tidak membenci dan memusuhi siapa pun. Ahok mengatakan, dia selalu memaafkan orang-orang yang kontra terhadapnya. Mantan bupati Belitung Timur itu mencoba memahami kondisi tersebut.
"Justru saya memaafkan orang-orang yang menentang saya karena bagi saya mungkin mereka enggak tahu kenapa dia seperti itu," tuturnya.
Ahok kini tengah menjalani proses hukum. Dia diduga menodai agama karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. (Baca: Alasan Ahok Tetap Bertahan dalam Keadaan Tertekan)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.