JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku belum tahu apakah akan mempublikasikan dana operasionalnya atau tidak bila nanti terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dia akan memutuskannya setelah terpilih menjadi gubernur.
"Belum tahu. Kepilih dulu aja deh karena kan saya berpengalaman menjadi pejabat," kata Anies di Kantor Greenpeace, Mega Plaza Kuningan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
(Baca: Beda dengan Sumarsono, Sylvi Akan Publikasi Dana Operasionalnya)
Meski demikian, Anies berjanji akan transparan jika memimpin pemerintahan. Transparansi dilakukan agar segala kebijakan dan keputusan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami tahu persis tuh masalah itu, yang jelas ada transparansi ada pertanggungjawaban ," ucap dia.
Anies menyatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan soal enggannya Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono membuka dana operasionalnya. Sumarsono mengaku lupa dengan jumlah dana yang diterimanya sebagai Plt Gubernur DKI.
Sumarsono dilantik menjadi Plt Gubernur DKI sejak Rabu (26/10/2016). Sebagai Plt Gubernur DKI, Sumarsono mendapatkan dana operasional, yang besarannya sekitar Rp 30 miliar.
Mengenai dana operasional, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dalam aturan itu, daerah yang memiliki pendapatan asli lebih dari Rp 500 miliar, dana operasional kepala daerah mimimal Rp 1,25 miliar atau maksimal 0,15 persen dari total pendapatan asli daerah.
Jakarta adalah daerah berpendapatan lebih dari Rp 500 miliar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016, pemerintah Jakarta mengusulkan total pendapatan asli daerah sebesar Rp 39 triliun.
Atas dasar itu, anggaran operasional Ahok dan Djarot Rp 50 miliar atau 0,13 persen dari pendapatan. (Taufik Ismail)
Beda dengan Sumarsono, Sylvi Akan Publikasi Dana Operasionalnya |