Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI dan Polisi Sepakati Fatwa Penggunaan Atribut Non-Muslim

Kompas.com - 16/12/2016, 22:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi, bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, Jumat (16/12/2016). Mereka menyepakati fatwa soal penggunaan atribut non-muslim.

Fatwa itu adalah fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 yang disepakati bersama kepolisian ke dalam tujuh poin. Pertama adalah terbitnya fatwa MUI No 56 Tahun 2016 itu tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut non-Muslim perlu dihormati bersama.

Kedua, instansi terkait agar dapat menyosialisasikan maksud dari fatwa tersebut. Ketiga, memberikan pemahaman kepada para pengelola mal, hotel, usaha hiburan, tempat rekreasi, restoran, dan perusahaan agar tidak memaksakan karyawan atau karyawati muslim untuk menggunakan atribut non-muslim.

Keempat, semua pihak mencegah adanya tindakan main hakim sendiri atau sweeping, baik ormas keagamaan, ormas kedaerahan, dan ormas kepemudaan. Polri diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan aksi sweeping atau tindakan main hakim sendiri.

Kelima, koordinasi antar instansi terkait untuk melakukan langkah antisipasi terhadap kerawanan yang akan timbul dengan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Keenam, semua pihak agar tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku karena negara kita merupakan negara hukum.

Ketujuh, semua pihak tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta beragama.

Robi menegaskan bahwa fatwa itu hanya berlaku untuk umat Islam. Ia meminta fatwa itu disosialisasikan oleh semua instansi kepada semua bidang usaha di Jakarta.

Robi mengatakan fatwa itu didasarkan pada akidah Islam. MUI siap berkonsultasi jika ada yang melanggar fatwa atas dasar kesukarelaan.

Suntana menyatakan apabila menemukan adanya pemaksaan terhadap umat Islam  mengenakan atribut non-Muslim, polisi akan mengingatkan dengan persuasi dan menindak tegas pihak yang melakukan aksi sweeping.

"Ada lambang-lambang misalnya topi Natal, sinterklaas, dan lain-lainlah. Tapi misalnya polisi membuat spanduk mengucapkan selamat Natal kepada umat nasrani dan tolong menjaga ketertiban dan keamanan, itu sah-sah saja. Karena itu himbauan Kamtibmas. Dan polisi sebagai pelayan masyarakat wajib mengingatkan itu. Itu gaya polisi melakukan aksi empati dan simpati kepada masyarakat jangan dipermasalahkan," kata Suntana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com