JAKARTA, KOMPAS.com - Alokasi anggaran untuk pembelian lahan pembangunan rumah susun termasuk salah satu alokasi anggaran paling besar pada APBD DKI 2017. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan pembangunan rusun diperlukan untuk mewujudkan Jakarta Baru.
"Dalam membangun Jakarta Baru, apa yang dibutuhkan? Penataan wilayah dan penataan kota," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Salah satu langkah untuk menata kota adalah menertibkan segala bentuk bangunan yang berdiri di bantaran kali. Warga yang terdampak penertiban harus direlokasi ke rumah susun. Hingga kini, kata dia, jumlah unit rumah susun yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta tidak sebanding dengan jumlah warga yang tinggal di bantaran kali.
"Nah itu kalau kita ingin melakukan kebijakan-kebijakan yang manusiawi, kita siapkan dulu rusunnya sebelum dilakukan penggusuran. Itu saja logikanya," kata Sumarsono.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan memiliki 11.050 unit rumah susun. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru memiliki sekitar 3.000 unit rumah susun. Sehingga perlu banyak anggaran untuk memenuhi pembangunan rusun tersebut. (Baca: Yang Tak Diinginkan Ahok Jadi Nyata, APBD DKI 2017 Disahkan Plt Gubernur)
Selain pengadaan lahan untuk pembangunan rumah susun, APBD 2017 juga diprioritaskan untuk pembelian lahan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).
"Karena kita butuh ruang publik yang luas termasuk RPTRA. Tapi terutama rumah susun untuk rakyat kecil, dan pembangunan unit rumah susun itu sendiri," kata Sumarsono.
Meski demikian, Sumarsono tidak hapal persis detail anggaran untuk pembelian lahan tersebut. Adapun nilai APBD DKI 2017 ditetapkan sebesar Rp 70,19 triliun. Anggaran pembangunan rusun di APBD DKI 2017 mencapai Rp 5 triliun.