Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Minta BPN Akhiri Pinjam Pakai Lahan Bekas Kantor Kedubes Inggris

Kompas.com - 21/12/2016, 10:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghentikan pinjam pakai lahan bekas kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menjelaskan, pihak Kedubes Inggris mendapat hak pakai dari pemerintah pusat untuk menggunakan lahan tersebut sejak tahun 1961. Namun, lahan tersebut sudah tak dipergunakan lagi oleh Kedubes Inggris dan akan digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH).

(Baca: Djarot Bersyukur jika Lahan Kedubes Inggris Milik Pemerintah Pusat)

"Kami meminta kepada Kementerian Agraria untuk segera mengakhiri pinjam pakai. Karena pinjam pakai mengatakan, kalau (lahan) sudah tidak dipakai lagi oleh Kedubes Inggris akan dikembalikan (ke pemerintah)," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Sumarsono mengaku telah bersurat secara resmi kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengakhiri masa pakai dan mengembalikan lahan ke pemerintah. Kementerian ATR/BPN, kata dia, tengah memeriksa data terkait lahan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta juga menunggu pembayaran sewa lahan oleh pihak Kedubes Inggris.

(Baca: Pemprov DKI Tunggu Kedubes Inggris Bayar Uang Sewa Rp 63 Ribu Tiap Tahun

"Tapi Kedubes Inggris sendiri sebenarnya dari awal sudah menyadari posisinya. Bahkan sempat menanyakan, 'Kami kok harusnya membayar sewa, ditarik siapa uangnya? Kok enggak ditarik uangnya? Kami bayar ke mana'. Bingung mereka," kata Sumarsono.

Kedubes Inggris mendapat hak pakai untuk menggunakan lahan tersebut. Kedubes Inggris berkewajiban membayar Rp 63 ribu tiap tahunnya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun perolehan hak pakai atau pada tahun 1961.

BPN Jakarta Pusat sebelumnya menjelaskan lahan itu bersertifikat atas nama Kedubes Inggris. Apabila Kedubes Inggris mau melepaskan atau menjual, harus ada rekomendasi. Pertama dari Kementerian Luar Negeri, yang kedua dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Rencananya, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta akan membeli lahan tersebut dengan anggaran sebesar Rp 479 miliar jika memang itu milik Kedubes Inggris. Lahan tersebut akan difungsikan sebagai RTH, lokasi aksi unjuk rasa, serta command center bagi Mass Rapid Transit (MRT).

"Tapi entah bagaimana demikian nanti dengan Kemenlu akan dikonfirmasi melalui diplomasi saja. Karena tanah kedutaan sudah 50 tahun yang lalu," kata Sumarsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com