JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menyebut banyak menerima sumbangan sebesar Rp 10.000.
Sumbangan dengan nomimal tersebut disebut banyak berasal dari warga yang datang ke rumah relawan di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Anggota tim pemenangan Ahok-Djarot, Iwet Ramadhan menceritakan mengenai warga yang menyumbang sumbangan sebesar Rp 10.000 itu. Menurut Iwet, banyak warga yang datang ke Rumah Lembang tidak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sedangkan mereka punya keinginan yang besar untuk ikut menyumbangkan dana kampanye untuk Ahok-Djarot.
"Mereka sampai pengen nangis karena mereka mau ngasih patungan, tapi tidak punya NPWP. Bahkan mereka sampai tidak bisa menyebutkan NPWP itu. Mereka bilangnya 'saya tidak punya kartu itu'," kata Iwet di Posko Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016).
Menurut Iwet, semua sumbangan yang masuk dengan nominal berapa pun wajib disertai data penyumbang dan NPWP. Tujuannya untuk mempermudah pencatatan laporan yang akan disampikan ke KPU. Karena itu, kata Iwet, warga yang tidak punya NPWP menyumbangkan uangnya melalui warga lain yang punya NPWP.
"Karena memang dari awal konsepnya patungan kan. Jadi orang-orang itu uangnya digabungkan dengan NPWP orang lain yang ada di sana," ucap Iwet.
Sementara itu, anggota tim pemenangan lainnya, Michael Sianipar mengatakan pihaknya langsung meminta warga yang belum punya NPWP untuk segera mengurus ke kantor pajak terdekat.
"Kami katakan mengurus NPWP tidak susah. Tiga hari jadi. Jadi kami sekalian menyosialisasikan NPWP," ujar Michael. (Baca: Sumbangan Dana Kampanye Ahok-Djarot Banyak dari Perorangan)
Tim Ahok-Djarot mengklaim dana kampanye yang sudah mereka kumpulkan mencapai sekitar Rp 48 miliar. Dari Rp 48 miliar yang sudah terkumpul, Rp 24 miliar di antaranya berasal dari dana yang data penyumbanganya tercatat dengan jelas.
Sedangkan sisanya adalah dana yang penyumbangnya belum mengisi formulir. Untuk Rp 24 miliar yang berasal dari penyumbang yang datanya tercatat dengan jelas, Charles menyebut dana didapat dari sumbangan partai politik pengusung sebesar Rp 200 juta, sumbangan perseorangan Rp 18 miliar, dan badan hukum dan swasta Rp 4 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.