Penambahan anggaran belanja ini, kata dia, sebelumnya memang diusulkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan disepakati DPRD DKI Jakarta.
"Sifatnya penambahan volume saja. Kegiatan-kegiatan yang memang sdh diusulkan oleh SKPD dan sudah ada di RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah)," kata Tuty.
Pada akhirnya, DPRD DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017 dengan nilai Rp 70,19 triliun, tepatnya Rp 70.191.958.203.554,00.
Jumlah ini lebih kecil dibanding nilai RAPBD 2017 sebesar Rp 70,28 triliun. Setelah dilakukan pembahasan, terdapat penambahan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 105 miliar. Kemudian ada pula penambahan dari Retribusi Jasa Usaha sebesar Rp 27 miliar.
Sehingga, total RAPBD DKI 2017 yang semula disampaikan adalah sebesar Rp 70,28 triliun menjadi Rp 70,42 triliun. Kemudian terjadi pengurangan dari dana MRT sebesar Rp 230 miliar. Sehingga total akhir APBD DKI 2017 sebesar Rp 70,19 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.