Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tilang Kendaraan yang Gunakan Klakson "Telolet"

Kompas.com - 22/12/2016, 11:47 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fenomena klakson berbunyi "telolet" sedang ramai diperbincangkan khalayak. Biasanya, kendaraan yang menggunakan klakson seperti itu adalah bus dan truk.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, polisi bisa memberikan sanksi tilang pada kendaraan yang memasang klakson "telolet". Bunyi klakson tersebut tidak sesuai dengan standar suara klakson yang sudah ditentukan.

"Tingkat kebisingan (klakson) tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan. Jadi kalau kira-kira membahayakan, bisa ditilang," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Kamis (22/12/2016).

Budiyanto menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, setiap pengendara tidak boleh memasang peralatan tambahan di kendaraannya yang dapat membahayakan keselamatan. Menurut dia, bunyi klakson yang terlalu bising dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya.

Terganggunya konsentrasi pengendara bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Prinsipnya, orang yang mengemudikan kendaraan bermotor itu harus tertib dan wajar. Wajar dalam artian harus berkonsentrasi, tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasi," kata dia.

Menurut Budiyanto, klakson "telolet" sama dengan klakson atau sirene yang digunakan oleh kendaraan dinas Polri atau TNI. Untuk itu, kendaraan umum tidak boleh menggunakan klakson seperti itu.

"Ya memang sama. Itu seperti sirene, tidak boleh semua kendaraan memakai itu. Hanya kendaraan-kendaraan tertentu," kata Budiyanto.

Selain memberikan tilang, polisi juga bisa meminta pencopotan klakson tersebut. Hal itu pernah dilakukan polisi ketika menindak kendaraan umum yang menggunakan sirene mirip kendaraan dinas.

"Jadi bisa kami tilang juga sekaligus kami minta copot," kata dia.

Budiyanto mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan peralatan kendaraan bermotor yang sudah sesuai standar yang telah ditentukan. Sebab, peralatan yang dikeluarkan oleh pabrikan telah melalui uji keamanan dan keselamatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com