JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus narkoba yang ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2016 ini mengalami peningkatan.
Jika tahun lalu BNN mengungkap 638 kasus narkotika, tahun 2016 ini BNN mengungkap 807 kasus narkotika.
Menurut Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, dari 807 kasus tersebut, ada 1.238 tersangka yang ditangkap.
Sebanyak 1.217 di antaranya adalah warga negara Indonesia, sedangkan 21 tersangka lainnya merupakan warga negara asing.
(Baca juga: Buwas: Tembak Mati Bandar Narkoba, Termasuk Pengkhianat di BNN)
Terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi narkoba, tahun ini BNN mengungkap 21 kasus dengan 30 tersangka. BNN juga menyita aset senilai Rp 261.863.413.345.
Budi Waseso mengatakan, meski pemberantasan narkoba gencar dilakukan, sindikat peredaran barang haram itu tetap berusaha menyusup ke Tanah Air.
"Dengan narkotika jenis dan bantuk baru untuk menghindari jerat hukum," ujar pria yang dikenal dengan nama Buwas itu di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).
Buwas mengatakan, jajarannya telah mengantisipasi masuknya narkoba jenis baru atau new psychoactive substances (NPS).
"Sampai akhir tahun 2016, BNN telah mengindentifikasi 46 NPS," sambung jenderal bintang tiga itu.
Menurut dia, dari 46 NPS tersebut, 18 di antaranya sudah masuk ke lampiran Permenkes Nomor 13 Tahun 2014, sedangkan sisanya, 28 lainnya, masih dalam tahap pembahasan dan akan masuk ke Permenkes.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.