Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2016, 18:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

AKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono masih menunggu masukan dari Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Wakil Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, terkait perombakan pejabat yang rencananya akan dilaksanakan pada 3 Januari 2017 mendatang.

Sumarsono mengatakan, komunikasi ini merupakan bagian dari etika administrasi pemerintahan.

"Jadi, ketika Pak Gubernur Ahok maupun Pak Djarot masuk, mereka sudah nyambung dengan susunan yang telah kami konsultasikan. Jadi, kami tetap memperoleh masukan. Kalaupun enggak ada masukan, saya anggap mereka setuju dengan apa yang kami lakukan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/12/2016).

(Baca juga: Rombak PNS DKI, Plt Gubernur DKI Ibaratkan Tak Ingin "Waitress" Jadi Montir)

Sumarsono meminta saran Ahok-Djarot untuk memberi tahu pejabat mana saja yang pantas dipertahankan, dirotasi, dipromosikan, maupun dijadikan staf.

Adapun perombakan pejabat ini dilakukan usai pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/12/2016) lalu.

Perombakan pejabat ini dilakukan dengan talent pool kemudian tes assesment sehingga nantinya jabatan itu dapat diisi oleh pejabat terbaik.

"Karena ada 1.060 jabatan yang harus dihapuskan. Tentu kami mencari pejabat-pejabat yang terbaik, tetap kami mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak, khususnya petahana," kata Sumarsono.

Selain karena adanya perampingan jabatan struktural, perombakan pejabat ini dilakukan karena banyaknya pejabat yang akan pensiun.

Selain itu, kata dia, banyak pejabat yang kinerjanya kurang baik sehingga harus ditempatkan di jabatan fungsional.

"Ini konsekuensi dari penataan organisasi, bagian dari kebijakan reformasi birokrasi. Secara nasional, memang ada perampingan sekitar 10-15 persen," kata Sumarsono.

(Baca juga: Soal Perombakan PNS DKI, Sumarsono Sebut Cuma Terima Laporan dan Melantik)

Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah itu mengatur seputar organisasi di Pemprov DKI Jakarta, membentuk unit pelaksana teknis, suku dinas dan suku badan, serta kelompok jabatan fungsional dan kepegawaian.

Aturan itu merupakan implementasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan UU Nomor 29 Tahun 2009.

Perombakan itu akan membuat adanya efisiensi. Dari 53 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta saat ini akan menjadi hanya 42 SKPD.

Kemudian, dari 5.998 jabatan, akan tinggal menjadi 4.938 jabatan dari eselon IV B hingga I B. Aturan itu juga akan menghapus sebanyak 1.060 jabatan struktural.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Megapolitan
Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Megapolitan
Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Megapolitan
Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Ada Masalah Percintaan, Perempuan Lompat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong

Megapolitan
Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Ketika Kloud Senopati Ketempuhan akibat Pengunjung Pakai Narkoba, Izin Dicabut dan Puluhan Pegawai Berhenti

Megapolitan
Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Megapolitan
Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Megapolitan
Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com