Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Makin Banyak Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kompas.com - 22/12/2016, 19:30 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, saat ini tim sukses ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta saling melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pesaingnya.

"Ini sudah mulai saling melaporkan. Kalau kemarin masih sepi, sekarang sudah mulai meningkat," ujar Mimah, di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

Mimah menuturkan, peningkatan laporan dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi saat semakin dekat dengan waktu pemungutan suara. Tim kampanye pasangan cagub-cawagub itu datang langsung ke kantor Bawaslu DKI maupun kantor Panwaslu Kota untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran kampanye.

"Ada dugaan politik uang, tapi nanti ya belum bisa disampaikan, terus terkait dengan iklan di media massa. Itu laporan," kata Mimah.

Karena banyaknya laporan yang masuk, Mimah mengimbau semua pengawas pemilu untuk bersiaga. Dia meminta selalu ada pengawas pemilu yang berjaga di kantor-kantor panwaslu di tiap kota.

"Saya harap teman-teman pengawas pemilu, posisi kantor kami tidak boleh ada kekosongan. Semua harus hadir bergantian. Semua saya harap selalu standby," ucap Mimah.

Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta sudah berlangsung sejak 28 Oktober 2016 dan selesai pada 11 Februari 2017. Adapun pemungutan suara dilakukan pada 15 Februari 2017.

Pilkada DKI Jakarta diikuti tiga pasangan cagub-cawagub, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

(Baca: Bawaslu DKI Koordinasi dengan Polisi Bahas Tersangka Penghadang Djarot yang Masih DPO)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com