Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Langgar Iklan Kampanye, Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 22/12/2016, 20:26 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, ada laporan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Menurut Mimah, dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan iklan di salah satu media massa yang terbit pada Rabu (14/12/2016).

Di media cetak tersebut tertulis adanya undangan kegiatan Ahok-Djarot. Dugaan pelanggaran iklan kampanye itu dilaporkan tim pasangan nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, pada Jumat (16/12/2016).

Mimah menuturkan, Bawaslu DKI sudah memanggil pihak-pihak terkait. Kemudian, Bawaslu DKI akan meminta pendapat Dewan Pers untuk mengetahui apakah yang ada di media cetak tersebut merupakan iklan kampanye.

"Semuanya sudah dipanggil. Nanti kami minta pendapat Dewan Pers juga untuk melihat ini karena pengawasan di media massa itu kan punya peran Dewan Pers," ujar Mimah di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016).

(Baca: Bawaslu DKI Makin Banyak Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye)

Apabila terbukti sebagai iklan kampanye, lanjut Mimah, pencalonan Ahok-Djarot bisa batal. Sebab, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada, penayangan iklan di media massa dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye dan difasilitasi oleh KPU.

Semua pasangan cagub-cawagub tidak boleh mendanai sendiri iklan di media massa.

"Nanti kami lihat dulu apakah itu merupakan kategori iklan kampanye. Kalau itu kategori iklan kampanye, maka itu termasuk dugaan pelanggaran administrasi yang punya potensi pembatalan calon," kata Mimah.

Adapun iklan di media massa pada Pilkada DKI 2017 baru akan dilakukan pada 29 Januari-11 Februari 2017.

Mimah menuturkan, semakin mendekati waktu pemungutan suara pada 15 Februari 2017, jumlah laporan dugaan pelanggaran kampanye semakin banyak.

Hingga saat ini, Bawaslu DKI telah menangani 65 kasus dugaan pelanggaran kampanye, 29 di antaranya dibahas bersama tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) karena diduga sebagai pelanggaran tindak pidana pemilu.

Kompas TV Perdebatan Para Cagub-Cawagub DKI soal Keteladanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com